Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN RI menyampaikan hasil kajian cepat terkait kebijakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina.
Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan Rapid Assessment atau Kajian Cepat dengan mewawancarai langsung 781 responden di 31 provinsi se-Indonesia, yang tersebar di 38 kota dan 6 kabupaten. Dalam hal ini, melalui SPBU yang ditugaskan dalam aplikasi MyPertamina.
"Kami melakukan tinjauan ke lapangan dan melakukan survei untuk meminta opini pengguna kendaraan yang mengisi BBM, termasuk juga petugas SPBU," ujar Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/8).
Baca juga: Wapres: Opsi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Belum Final
Responden yang disurvei merupakan pengendara mobil pribadi di bawah 1.500 cc, pengendara angkutan umum, pengendara angkutan barang dan pengendara sepeda motor di bawah 250 cc. Sebanyak 66 responden dari petugas SPBU yang diambil dari sampel SPBU yang mendapatkan penugasan implementasi aplikasi MyPertamina.
Dari kajian cepat, Ombudsman RI menemukan beberapa fakta lapangan. Pertama, mayoritas responden di SPBU lokasi survei merupakan pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite (76,4%) dan Solar (21,4%), yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan pengguna jenis BBM lain.
"Kedua, Mayoritas responden (82%) adalah pekerja dengan penghasilannya berkisar antara <500.000 sampai dengan 4,5 juta rupiah. Hal ini menunjukan bahwa responden konsumen SPBU didominasi oleh golongan masyarakat menengah ke bawah," imbuhnya.
Baca juga: DEN: Jumlah Motor Listrik Baru 21 Ribu, Masih Jauh dari Target
Ketiga, mayoritas responden (67,1%) mengetahui informasi mengenai rencana kebijakan pemerintah untuk pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Keempat, mayoritas responden (58,5%) tidak mengetahui alasan mengapa pemerintah berencana membatasi kuota BBM bersubsidi
Adapun kelima, mayoritas responden (72,9%) belum mendaftarkan diri dalam apilkasi Mypertamina (online/offline). Keenam, penyebab utama mayoritas responden (72%) belum mendaftarkan diri dalam aplikasi MyPertamina yaitu tidak mengetahui teknis pendaftarannya.
Ketujuh, mayoritas responden mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina baik secara online (77%) maupun offline (85%) dilakukan oleh responden secara langsung (tidak melalui perantara/jasa orang lain).
Lalu kedelapan, mayoritas responden yang mendaftar secara online/offline (jika melalui perantara/jasa orang lain) 89% mengaku tidak mengeluarkan biaya, 10% responden tidak menjawab pertanyaan dan 1% mengaku mengeluarkan biaya dalam pendaftaran aplikasi mypertamina.
Baca juga: Menkeu Butuh Tambahan Rp198 Triliun Agar Harga BBM Subsidi Tidak Naik
Kesembilan, sosialisasi MyPertamina belum dilakukan secara massif, hanya terbatas pada SPBU tertentu melalui informasi media sosial. Sehingga, menimbulkan kesimpangsiuran informasi dan minimnya partisipasi masyarakat.
Kesepuluh, implementasi MyPertamina dinilai belum dilakukan secara massif. Mengingat, tidak semua kabupaten/kota dan SPBU yang ada telah mendapatkan sarana atau alat yang digunakan dalam program MyPertamina
"Terakhir, golongan masyarakat seperti nelayan, petani, pedagang dan lainnya masih kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi karena jauhnya jarak SPBU dan kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan," pungkas Hery.(OL-11)
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneguhkan peran sebagai policy hub yang menjadi pusat konsolidasi pengetahuan, analisis strategis, dan rekomendasi kebijakan berbasis bukti.
Ribut-ribut soal kebijakan, prosedur, atau perubahan iklim sering kali menutupi fakta bahwa pengambil kebijakan dan pelaku perusakan alam tetap luput dari pertanggungjawaban.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menegaskan pentingnya Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan nasional.
Kontrol di perbatasan dengan Prancis, Luksemburg, Belanda, Belgia, Denmark akan dimulai pada 16 September.
LEMBAGA Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Daerah Khusus Jakarta yang dilakukan pada 11 – 14 Juni 2024.
Tanpa menyebut vonis putranya, Presiden Joe Biden memberikan pidato yang menegaskan komitmennya terhadap isu kekerasan senjata api di Amerika.
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Kendaraan bermotor diduga menjadi penyebab utama polusi udara yang melanda wilayah Jabodetabek.
Perpanjangan jabatan presiden bertentangan dengan spirit konstitusionalisme dan nilai-nilai demokrasi, usulan tersebut masih saja digelorakan oleh pihak-pihak tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved