Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator Blok Rokan di Provinsi Riau,langsung menggenjot pemboran hingga stabil di posisi saat ini, yaitu satu sumur per hari pasca alih kelola pada 9 Agustus 2021.
Dengan agresivitas seperti itu, produksi minyak di Blok Rokan bisa mencapai 170 ribu barel per hari (BOPD) pada akhir 2022.
"Pada Desember 2022 kami menargetkan produksi minyak menembus level 170 ribu BOPD, jumlah rig surah siap pengalaman kami pemboran rata-rata per hari satu sumur. Nanti 2023 akan ngebut lagi karena di awal tahun nanti bisa langsung kerja," kata Direktur Utama PHR Jaffee Arizona Suardin saat webinar “Capaian dan Tantangan Pengelolaan Satu Tahun Blok Rokan oleh PHR” yang diselenggarakan ReforMiner Institute, Kamis (18/8).
Selain Jaffee, narasumber lain pada webinar tersebut adalah Anggota Dewan Energi Nasional Satya W Yudha, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno, dan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro.
Jaffee menjelaskan peningkatan produksi di Blok Rokan merupakan hal yang patut disyukuri lantaran sudah hampir satu dekade ini tidak ada peningkatan produksi dari wilayah kerja tersebut. Apalagi jika dilihat secara alami penurunan produksi minyak di Rokan cukup tinggi.
Dia menyebutkan, secara natural data decline rate 26% sekitar 4 ribu BOPD. Produksi per sumur di bawah 150 BOPD. Jika mengikuti decline rate, realisasi produksi maksimal 120 ribu BOPD.
“Kalau kita maksimalkan seperti operator sebelumnya decline rate turun 11%. Kita lawan penurunan 26%. Akhir Juli naik produksi dibandingkan alihkelola. Agustus naik 2,6%. Kalau kita lihat beberapa dekade terakhir, ini terakhir kali produksi naik," jelas Jaffee.
Menurut Satya W Yudha, dalam strategi transisi energi memang Indonesia menuju ke penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara maksimal namun demikian bukan berarti energi fosil seperti minyak akan langsung ditinggalkan. Pasalnya, kebutuhan akan minyak masih besar maka Blok Rokan akan tetap menjadi tumpuan.
Selain itu, lanjut dia, dalam pengelolaan Blok Rokan ke depan Pertamina bisa merealisasikan penurunan emisi dalam mempoduksikan minyak di blok tersebut. "Apa yang dilakukan oleh Rokan di kemudian hari tentunya ada partisipasi dari teknologi yang dipakai mengurangi emisi karbon ada beberapa tahapan dari hulu migas mulai dari eksplorasi sampai proses sampai pengangkutan semua punya faktor-faktor yang bisa dikecilkan dan emisinya," ungkap Satya.
Eddy Soeparno menjelaskan Pertamina mau tidak mau akan menjadi tumpuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi. Sejak Blok Rokan diambil alih kini kontribusi Pertamina sudah tembus 60% terhadap produksi minyak nasional.
Eddy mengakui tantangan Indonesia, termasuk Pertamina, di tidak kecil. Apalagi bicara pengelolaan dana investasi sangat besar. Kecuali itu, ada perbedaan antara perusahaan lain dengan Pertamina yang merupakan perusahaan milik negara sehingga proses pengambilan keputusan, investasi, itu membutuhkan waktu lebih panjang ketimbang perusahaan yang bergerak di bidang yang sama tapi milik swasta.
"Ini saya kira tantangan tersendiri ke depan bagaimana Pertamina bisa ikut mendukung peningkatna produksi migas nasional. Meski kita pada hari ini bicara tentang EBT yang menurut hemat kami proses transformasi energi tidak terelakkan, dalam waktu cukup lama kita masih akan tetap andalkan energi fosil," jelas Eddy.
Masalahnya, lanjut Eddy, saat ini sebagian besar lapangan migas di Indonesia sudah tidak lagi berada pada fase meningkatkan produksi tetapi telah berada pada fase mempertahankan tingkat produksi dan menahan laju penurunan produksi alamiah yang terus meningkat setiap tahunnya.
Fase Mature Field
Komaidi Notonegoro menjelaskan saat ini sekitar 70 % wilayah kerja (WK) migas produksi di Indonesia telah mengalami penurunan produksi alamiah. Kondisi tersebut juga tercermin dari target lifting migas di APBN yang seringkali tidak tercapai. Data ReforMiner Insititute memperlihatkan bahwa 52% WK migas produksi migas di Indonesia merupakan mature field.
“Dari 76 WK migas produksi, 40 diantaranya merupakan mature field yaitu 36 WK berumur 25-50 tahun dan 4 WK berumur lebih dari 50 tahun. Secara umum biaya produksi dan pemeliharaan mature field akan terus meningkat sejalan dengan penurunan kemampuan produksinya,” ujar Komaidi.
Dia menjelaskan, saat ini sebagian besar blok migas yang menjadi andalan atau penopang produksi migas nasional merupakan mature field seperti Blok Rokan (1951), Blok ONWJ (1966), Blok Mahakam (1967), dan Blok OSES yang berproduksi sejak 1968.
Menurut Komaidi, tantangan dalam mempertahankan atau apalagi meningkatkan produksi migas pada mature field seperti Blok Rokan tidak hanya sekedar menyangkut masalah teknis operasional dalam memproduksikan minyak dan gas bumi. "Tetapi seringkali yang menjadi tantangan utamanya adalah masalah keekonomian proyek terkait dengan karakterisitik mature field adalah biaya produksi dan pemeliharaannya terus meningkat," ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia tapi banyak terjadi di negara lainya. Upaya sejumlah negara seperti Kanada, Brazil, dan Australia dalam mempertahankan kemampuan produksi mature field diantaranya adalah dengan memberikan insentif fiskal. Kanada memberikan pengurangan pajak pedapatan dan penangguhan kerugian pajak untuk mature field. Brazil memberikan insentif pengurangan royalti dan penggantian kerugian biaya eksplorasi. Sementara Australia memberikan insentif pembatasan royalti dan insentif bea cukai migas.
Hasil dari berbagai jenis insentif fiskal yang diberikan berdampak positif terhadap produksi migas di sejumlah negara tersebut. Selama periode 2010-2019 produksi minyak dan gas Kanada dilaporkan meningkat masing-masing sebesar 63,47 % dan 15,72 %. Produksi minyak dan gas Brazil pada periode yang sama meningkat masing-masing sebesar 35,36 % dan 71,89 %. Sementara produksi gas Australia pada periode yang sama dilaporkan meningkat sekitar 184 %.
"Jika bertolak dari kebijakan di sejumlah negara maka pengelolaan WK Migas mature filed seperti Blok Rokan memerlukan insentif baik fiskal maupun nonfiskal. Insentif secara khusus untuk pelaksanaan kegiatan EOR juga perlu dipertimbangkan untuk diberikan oleh pemerintah daerah," ungkap Komaidi. (RO/E-1)
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus mengedepankan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) dalam menjalankan operasionalnya.
PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan posisinya sebagai perusahaan yang dikelola secara profesional dan transparan.
Penetapan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah berani dan patut diapresiasi.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PRAKTISI minyak dan gas (migas) Hadi Ismoyo menilai rencana pemerintah menetapkan harga elpiji 3 kilogram (kg) menjadi satu harga nasional tidak serta-merta menjamin hilangnya kecurangan.
PEMERINTAH Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menuntut hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari aktivitas eksplorasi dan produksi gas bumi berskala jumbo di Selat Makassar.
PHE ONWJ mengirim topside Anjungan OOA, berbobot 530 metrik ton, dari lokasi fabrikasi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX, Kepulauan Riau.
Pertamina EP Cepu (PEPC) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024. Itu tercermin dari total laba bersih yang mencapai US$817,6 juta atau setara Rp13,4 triliun di 2024.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
GUBERNUR Aceh, Muzakir Manaf, memastikan bahwa empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa dengan Provinsi Sumatra Utara ternyata mengandung potensi minyak dan gas (migas)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved