Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Puan Sebut DPR Tunggu Usulan Penaikan Harga BBM dari Pemerintah

M. Ilham Ramadhan Avisena
16/8/2022 13:59
Puan Sebut DPR Tunggu Usulan Penaikan Harga BBM dari Pemerintah
Pengendara motor berputar arah setelah mengetahui BBM jenis Pertalite dan Pertamax kosong di SPBU 34-16117, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengungkapkan, parlemen hingga saat ini belum menerima usulan dari pemerintah mengenai kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sejauh ini, porsi penambahan anggaran subsidi masih seperti yang ada di dalam APBN-P yang dituangkan dalam Peraturan Presiden 98/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

"Secara teknis, keputusan atau kebijakan akan naik atau tidaknya BBM itu adalah kewenangan pemerintah. Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikan BBM walaupun harga BBM di luar negeri itu sudah sangat tinggi. Sampai saat ini pemerintah masih memberikan subsidi hampir Rp502 triliun untuk subsidi," ujar Puan dalam konferensi pers Sidang Bersama, Selasa (16/8).

DPR, kata dia, akan menunggu usulan pemerintah mengenai kebijakan subsidi, baik di tahun ini maupun di tahun depan. Hal itu merupakan mekanisme yang selama ini berlaku di mana kebijakan subsidi ditentukan dan diusulkan pemerintah.

"Kalau ada usulan tersebut (penaikan harga BBM), kami menunggu pemerintah. Kalau memang APBN 2023 dianggap kuat dan mampu menahan dari perkembangan BBM secara global, tentu saja usulan itu nantinya akan diusulkan kepada DPR. Tapi sampai saat ini belum ada," jelas Puan.

Diketahui sebelumnya, merujuk data Pertamina, perseroan telah menyalurkan BBM bersubsidi jenis pertalite hingga 16,8 juta kilo liter hingga Juli 2022. Adapun kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 23,1 juta kilo liter. Dus, sisa BBM bersubsidi jenis pertalite itu tersisa 6,2 juta kilo liter untuk memenuhi kebutuhan empat bulan ke depan.

Sedangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan hingga akhir tahun akan dibutuhkan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 28 juta kilo liter. Dengan asumsi itu, maka anggaran subsidi energi, utamanya BBM diperkirakan naik.

Baca juga: Presiden Singgung Tiga Megakorupsi yang Diusut Kejagung dalam Pidato Kenegaraan

Untuk itu pemerintah meminta Pertamina mencari cara agar terjadi pengendalian konsumsi BBM bersubsidi jenis pertalite. Namun bila ditilik ke belakang, perusahaan milik negara ini telah menggaungkan pemanfaatan aplikasi MyPertamina agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.

Hanya, sejauh ini implementasi itu urung membuahkan hasil. Pertamina saat itu menyampaikan, selama bulan Juli dilakukan uji coba penerapan aplikasi MyPertamina untuk membeli pertalite.

Adapun hingga 31 Juli 2022 realisasi subsidi telah menyentuh Rp116,2 triliun. Belanja subsidi itu terdiri dari subsidi energi sebesar Rp88,7 triliun, di mana Rp62,7 triliun untuk BBM dan elpiji dan Rp26 triliun untuk listrik. Sedangkan subsidi nonenergi tercatat mencapai Rp27,5 triliun.

Saat ini alokasi dana subsidi dan kompensasi energi tercatat mencapai Rp502 triliun, atau naik Rp349,9 triliun dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp152,1 triliun.

Secara rinci, penambahan anggaran itu berasal dari penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp71,8 triliun dan subsidi listrik Rp3,1 triliun. Sedangkan Rp216,1 triliun lainnya merupakan dana tambahan kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp194,7 triliun dan PLN Rp21,4 triliun.

Penambahan dana itu juga diperuntukkan membayar kompensasi kurang bayar tahun 2021 yang sebesar Rp108,4 triliun, di mana Rp83,8 triliun dibayarkan kepada Pertamina dan Rp24,6 triliun dibayarkan kepada PLN. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya