Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PERUSAHAAN merupakan salah satu mitra yang sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Guna menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi dengan perusahaan, BPJAMSOSTEK Cabang Grha BPJamsostek menggelar Customer Gathering sebagai bentuk apresiasi kepada Perusahaan Binaan pada Kamis (11/08).
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Acmad Fatoni mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan selama 2 hari di Bandung tersebut dikemas dalam bentuk Outbound Team Building.
Selain itu, digelar pula Malam Pemberian Apresiasi dengan kategori Badan Usaha Best NIK Valid TK Non Aktif, Best Kelengkapan Data TK, dan Best Jamsostek Mobile (JMO) serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan Customer Gathering juga dihadiri Zain Setyadi selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan DKI Jakarta dan perwakilan dari 80 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek.
Dalam keterangan pers, Jumat (12/8), Fatoni turun langsung untuk menyampaikan materi sosialisasi kepada seluruh peserta perwakilan perusahaan.
Beberapa materi yang disampaikan di antaranya terkait Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Program Jasa Konstruksi (Jakon).
Fatoni juga menjelaskan program peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi peserta JHT berupa program pinjaman perumahan untuk pekerja.
“Untuk acara customer gathering ini, saya sampaikan langsung, karena materi ini sangat penting disampaikan dan diketahui seluruh teman-teman perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek,” jelas Fatoni.
Peduli pekerja rentan
Kemudian, terkait program peduli perlindungan bagi pekerja rentan, Fatoni mengajak kepada seluruh perusahaan untuk ikut peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
“Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggung jawab dari badan usaha yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut juga berhak didapatkan pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan,” paparnya.
Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki risiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim.
Para pekerja tersebut, di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, pengelola rumah ibadah, asisten rumah tangga, dan juga keluarga pekerja yang bekerja secara mandiri.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diperlukan dalam memberikan dukungan dan peran serta dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta dengan menyalurkan APBD, dana corporate social responsibility (CSR), atau dana lainnya untuk membiayai iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh perusahaan yang hadir di sini untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar perusahaan, atau keluarga pekerja yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dan berprofesi sebagai pekerja mandiri dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ujar Fatoni.
“Karena manfaatnya sangat besar hanya dengan iuran Rp 16.800 per orang, peserta akan memperoleh beragam manfaat, di antaranya ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka perawatan dan pengobatan dapat diberikan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak,” tutur Fatoni.
Zain Setyadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada Perusahaan yang telah memberikan kepercayaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Grha BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada peserta di perusahaannya masing - masing.
“Semoga perusahaannya semakin eksis dan semakin jaya sehinga bisa lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja seluruh indonesia baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Zain. (RO/OL-09)
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
PERUSAHAAN didorong terus menjalankan strategi PR digital yang adaptif, efektif, dan berdampak bagi kemajuan bisnis maupun masyarakat luas.
PEKERJA adalah aset utama. Melalui lingkungan kerja yang positif dan kolaboratif, perusahaan perlu membangun fondasi kokoh bagi pertumbuhan bisnis dan peningkatan kualitas layanan.
Penghargaan ini diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility, dengan fokus pada pencapaian ESG perusahaan dalam kerangka SDGs PBB.
Pupuk Kaltim perkuat program TJSL untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
PT Astra Agro Lestari mendorong peran pemuda dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kawasan perkebunan kelapa sawit.
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
Pendekatan holistik yang mengintegrasikan pendidikan dan kesehatan adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Selain senam, ada pula sesi penyerahan bantuan dari Holywings Peduli kepada warga kelurahan Cikini senilai Rp30 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved