Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Gelar Customer Gathering, BPJAMSOSTEK Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Mediaindonesia.com
12/8/2022 16:25
Gelar Customer Gathering, BPJAMSOSTEK Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan
BPJAMSOSTEK Cabang Grha BPJamsostek menggelar Customer Gathering di Bandung, Jawa Barat.(Ist)

PERUSAHAAN merupakan salah satu mitra yang sangat penting bagi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Guna menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi dengan perusahaan, BPJAMSOSTEK Cabang Grha BPJamsostek menggelar Customer Gathering sebagai bentuk apresiasi kepada Perusahaan Binaan pada Kamis (11/08).

Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek Acmad Fatoni mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan selama 2 hari di Bandung tersebut dikemas dalam bentuk Outbound Team Building.

Selain itu, digelar pula Malam Pemberian Apresiasi dengan kategori Badan Usaha Best NIK Valid TK Non Aktif, Best Kelengkapan Data TK, dan Best Jamsostek Mobile (JMO) serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan Customer Gathering juga dihadiri Zain Setyadi selaku Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan DKI Jakarta dan perwakilan dari 80 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek.

Dalam keterangan pers, Jumat (12/8), Fatoni turun langsung untuk menyampaikan materi sosialisasi kepada seluruh peserta perwakilan perusahaan.

Beberapa materi yang disampaikan di antaranya terkait Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Program Jasa Konstruksi (Jakon).

Fatoni juga menjelaskan program peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi peserta JHT berupa program pinjaman perumahan untuk pekerja.

 “Untuk acara customer gathering ini, saya sampaikan langsung, karena materi ini sangat penting disampaikan dan diketahui seluruh teman-teman perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grha BPJamsostek,” jelas Fatoni.

Peduli pekerja rentan

Kemudian, terkait program peduli perlindungan bagi pekerja rentan, Fatoni mengajak kepada seluruh perusahaan untuk ikut peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

“Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggung jawab dari badan usaha yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut juga berhak didapatkan pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan,” paparnya.

Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki risiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim.

Para pekerja tersebut, di antaranya petani, nelayan, pelaku UMKM, pengelola rumah ibadah, asisten rumah tangga, dan juga keluarga pekerja yang bekerja secara mandiri.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Pesepakbola dan Atlet Profesional

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diperlukan dalam memberikan dukungan dan peran serta dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta dengan menyalurkan APBD, dana corporate social responsibility (CSR), atau dana lainnya untuk membiayai iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh perusahaan yang hadir di sini untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitar perusahaan, atau keluarga pekerja yang belum menjadi peserta BPJAMSOSTEK, dan berprofesi sebagai pekerja mandiri dengan mengalokasikan dana CSR perusahaan untuk memberikan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ujar Fatoni.

“Karena manfaatnya sangat besar hanya dengan iuran Rp 16.800 per orang, peserta akan memperoleh beragam manfaat, di antaranya ketika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka perawatan dan pengobatan dapat diberikan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah hingga manfaat beasiswa bagi 2 orang anak,” tutur Fatoni.

Zain Setyadi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada Perusahaan yang telah memberikan kepercayaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Grha BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada peserta di perusahaannya masing - masing.

“Semoga perusahaannya semakin eksis dan semakin jaya sehinga bisa lebih baik lagi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja seluruh indonesia baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” kata Zain. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya