Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi mengubah batas bawah tarif bea keluar atas komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya dari yang sebelummya US$750 per metrik ton menjadi US$680 per metrik ton.
Perubahan batas bawah tarif itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 123/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Beleid tersebut berlaku sejak ditandatangani Menteri Keuangan pada 8 Agustus 2022.
"PMK 123 ini mengatur perubahan batas bawah pengenaan tarif bea keluar CPO dan produk turunannya yang semula US$750 per metrik ton menjadi US$680 per metrik ton," tutur Direktur Komunikasi dan Hubungan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto di Bandung, Rabu (10/8).
Baca juga: Bea Cukai Berikan Kemudahan Ekspor UMKM, Simak Aturan Baru Pemungutan Bea Keluar
Beleid itu juga mengubah tarif batas atas terhadap bea keluar CPO dan produk turunanya. Dalam PMK 39, pengenaan tarif batas atas bea keluar dikenakan sebesar US$1.500 per metrik ton menjadi US$1.430 per metrik ton.
Melalui PMK anyar itu, pungutan bea keluar terhadap CPO dan produk turunannya akan dikenakan paling rendah US$3 per metrik ton dan tertinggi sebesar US$288 per metrik ton.
PMK 123/2022 juga mengubah ihwal tata cara penghitungan harga referensi yang sebelumnya berdasarkan harga barang dengan asuransi dan biaya kirim menjadi hanya harga barang. Nirwala menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti ketentuan itu dengan menerbitkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi. (A-2)
LONJAKAN harga minyak dunia akibat eskalasi konflik Timur Tengah bisa menjadi momentum yang tepat untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan kajian terhadap kemungkinan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa M Syafei, mantan pejabat Wilmar Group, dalam perkara dugaan suap hakim
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved