Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMANFAATAN Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diharapkan mampu mengatasi masalah kesenjangan kepatuhan (compliance gap) wajib pajak di Indonesia.
Diharapkan pula, rasio perpajakan (tax ratio) dapat meningkat dari waktu ke waktu. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan bahwa pemanfaatan NIK sebagai NPWP, awalnya untuk melangsungkan empat pilar kepatuhan wajib pajak.
"Ini berkaitan dengan pilar pertama, yaitu kepatuhan wajib pajak untuk mendaftarkan diri. Di sini, fungsi NIK sebagai NPWP. NIK menjadi sarana adminsitrasi, agar hanya ada satu nomor," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (25/7).
Baca juga: Tingkat Inflasi Inti Jadi Dasar Kebijakan Suku Bunga Acuan
Adapun tiga pilar kepatuhan lainnya, yakni kepatuhan pelaporan, kepatuhan pembayaran dan kebenaran dari pelaporan yang dilakukan oleh wajib pajak. Pemerintah juga berupaya mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pertukaran data dan informasi dengan instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya.
Serta, dengan otoritas pajak negara lain melalui automatic exchange of information (AEOI). "Sekarang ini kita tinggal mengadminsitrasikan dengan baik. Melakukan data matching dan kita bandingkan dengan SPT yang disampaikan oleh wajib pajak. Kalau ada selisih, kita akan melakukan klarifikasi kepada wajib pajak," imbuh Yon.
Baca juga: Tahap Awal, 19 juta NIK Sudah Dapat Digunakan Sebagai NPWP
Upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan rasio perpajakan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kemenkeu mendorong sejumlah pihak terkait untuk mendukung langkah tersebut.
Ketua Komite Bidang Perpajakan Apindo Siddhi Widyapratama menilai sinergi pemerintah dengan dunia usaha dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Melalui sinergi, diharapkan lahir kebijakan yang berdampak positif bagi pendapatan negara maupun kelangsungan usaha.
"Kuncinya memang kita harus bergandengan tangan. Ini bukan PR satu otoritas atau lembaga. Kebijakan perpajakan ini seyogyanya tidak hanya ditangani Kemenkeu, tapi lintas sektor," tutur Siddhi.(OL-11)

Panduan listikal lengkap mengenai cara, syarat, dan keuntungan menggabungkan NPWP suami-istri melalui sistem Coretax DJP. Simak mekanisme Family Tax Unit terbaru di sini.
NPWP adalah KTP pajak yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak di Indonesia.
NPWP ini merupakan KTP-nya dalam urusan pajak, yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Buyback emas PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.
APBN disebut bakal mendapat pemasukan tambahan sekitar Rp400 triliun, berasal dari potensi pendapatan pajak atas kasus-kasus lampau dan penerimaan dari kredit karbon dalam negeri.
POLRI merespons kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ramai diperbincangkan saat ini. Korps Bhayangkara disebut tengah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved