PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) menjalin kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dalam penerbitan Line Facility untuk Penerbitan Kontra Bank Garansi..
Kerja sama dikukuhkan melalui penandatanganan yang dilakukan Presiden Direktur PLN Insurance Moch Hirmas Fuady dengan Financial Institution dan Capital Market Division Head BTN Hasta Nugraha Utama. Penandatanganan dilakukan secara sirkuler di kantor PLN Insurance dan BTN serta disaksikan Notaris Dini Lastari Siburian.
Line Facility merupakan jumlah plafon tertentu dalam bentuk penyediaan fasilitas yang disediakan oleh penerima penjaminan yang dapat digunakan penjamin untuk menerbitkan Kontra Bank Garansi, dimana penyediaan fasilitas dimaksud ditetapkan berdasarkan analisa perhitungan oleh pihak penerima penjamin dan dengan mempertimbangkan tingkat kesehatan penjamin dalam jangka waktu tertentu.
"Sebagai bagian dari unit usaha Dana Pensiun PT PLN (Persero) PLN Insurance Berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra kerja maupun pemegang polis," kata President Direktur PLN Insurance M Hirmas Fuady