Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Setumpuk Tugas yang Menanti Dekom Baru OJK

M Ilham Ramadhan
21/7/2022 07:15
Ini Setumpuk Tugas yang Menanti Dekom Baru OJK
Sertijab Dekom OJK(Antara/Aditya Pradana Putra)

Direktur Riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengungkapkan, anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru akan dihadapkan oleh tantangan yang cukup menantang. Sebab, dampak pandemi covid-19 hingga potensi risiko krisis global terhadap ekonomi dan sektor keuangan mesti bisa diantisipasi.

"Dewan Komisioner OJK yang baru harus mengantisipasi kedua hal ini dengan cepat dan tepat sebagaimana Dewan Komisioner OJK yang lama," ujarnya saat dihubungi, Rabu (20/7).

Selain mengantisipasi dua hal itu, di saat yang sama dewan komisioner OJK yang baru juga mesti melanjutkan proses transformasi. Ini dinilai perlu guna menghadapi tantangan sistem keuangan di era digital.

Piter juga mendorong agar dewan komisioner OJK yang baru mampu melakukan percepatan penyelesaian permasalahan di sektor jasa keuangan. Hal yang paling disorot ialah industri jasa asuransi seperti yang terjadi di Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, dan lainnya.

Lebih lanjut, anggota dewan komisioner OJK yang baru juga didorong untuk menuntaskan pekerjaan rumah seperti pengawasan atas konglomerasi keuangan. Hal ini menurut Piter harus dilakukan terintegrasi dan tidak terpisah di antara satu sektor keuangan dengan yang lainnya.

"Terkait hal ini OJK memang perlu mengubah atau mengamandemen UU OJK. Perlu perubahan sistem pengambilan kebijakan di Dewan komisioner OJK. Anggota yang menjadi Kepala eksekutif bidang seharusnya tidak menjadi raja kecil di dalam OJK, yang keputusannya diambil sendiri tanpa boleh diganggu bahkan oleh ketua OJK," terang Piter.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyatakan, pekerjaan rumah terbesar OJK saat ini ialah memperkuat lembaga keuangan non bank yang diketahui memiliki segudang persoalan. Menurutnya, permasalahan yang muncul merupakan puncak dari gunung es di lautan.

"Jadi memang harus memperbaiki mekanisme pengawasan, sistem, termasuk penguatan kapasitas SDM sehingga untuk lembaga keuangan non bank perlu mendapatkan perhatian," kata dia.

Dewan Komisioner OJK yang baru juga didorong untuk mempertajam fungsinya pada pendalaman pasar uang. Sebab, kedalaman pasar uang Indonesia saat ini dinilai masih terlalu dangkal dan memiliki potensi yang cukup besar.

Wajah segar dalam jajaran komisioner OJK juga diharapkan mampu menghasilkan terobosan di sektor jasa keuangan. Misal, kata Tauhid, OJK mampu memperbaiki ekosistem lembaga keuangan baik bank maupun non bank sedemikian rupa dan bisa menciutkan bunga kredit ke sektor riil.

Bila itu dilakukan, maka porsi sektor jasa keuangan pada Produk Domestik Bruto (PDB) akan menjadi lebih besar. Dus, sektor jasa keuangan akan memainkan peranan penting dalam perekonomian nasional.

"Jadi kalau ada fundamental yang bisa menurunkan, mengefisienkan dan sebagainya, itu merupakan terobosan dan peranan lembaga jasa keuangan nantinya akan sangat besar. Sekarang ini rendah (kontribusinya) karena cost-nya besar sekali," jelas Tauhid.

Sementara itu, ekonom makroekonomi dan keuangan dari LPEM UI Teuku Riefky menilai, sembilan anggota dewan komisioner OJK yang baru merupakan orang-orang yang memiliki kapabilitas dan kompeten di bidangnya. Dus, dia meyakini dalam lima tahun ke depan OJK dipimpin oleh orang-orang yang cakap.

Dalam jangka pendek, sembilan pimpinan OJK yang baru itu diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah ancaman krisis dunia. "Terutama dalam menghadapi tekanan inflasi, risiko keuangan global, dan likuiditas kedepannya saat monetary tightening mulai terjadi, sembari terus mendorong inklusivitas keuangan dan keuangan berkelanjutan," kata Riefky.

Diketahui pada Rabu (20/7) sembilan orang anggota dewan komisioner OJK periode 2022-2027 melakukan pengucapan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung pada Rabu (20/7).

Pengucapan sumpah jabatan itu merupakan rangkaian lanjutan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 51/P Tahun 2022 pada 9 Mei lalu.

Adapun sembilang anggota dewan komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan yakni, Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota; Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Komite Etik merangkap anggota; Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan merangkap anggota.

Lalu Inarno Djadadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota; Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Peransuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; Sophia Issabela Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit; Frederica Widyasari Dewi anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Kemudian dua orang berikutnya ialah Doni Primanto Joewoeno sebagau anggota Ex-officio dari Bank Indonesia dan Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya