Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA empat pilar yang dinilai mampu membuat program Food Estate, yang salah satunya digawangi oleh Kementerian Pertanian, bisa terealisasi dengan baik. Hal itu disampaikan Guru Besar Institut IPB University Dwi Andreas Santosa ketika dihubungi, Senin (18/7).
"Kalau satu saja dari empat pilar tidak dipenuhi, (Food Estate) bisa gagal," kata Dwi Andreas. Pertama, kesesuaian serta kelayakan tanah dan agroklimat.
"Kalau lahan masam perlu dikapur, misalnya, butuh tambahan bahan organik," kata Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) itu. Sekadar informasi, ada tiga jenis lahan marginal di Indonesia yang bisa dikembangkan menjadi lahan pertanian bukaan baru, yaitu lahan rawa dan gambut, tanah sulfat masam, serta tanah masam.
Dalam diskusi bertema Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan kepada Masyarakat (LPPM) IPB Ernan Rustiadi sebelumnya menyampaikan program Food Estate mengambil lokasi di dua provinsi, Sumatra Utara dan Kalimantan Tengah. Program ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pilar kedua, kata Dwi Andreas, yaitu kesesuaian infrastruktur untuk menunjang kebutuhan usaha tani. "Bukan hanya irigasi, tetapi juga untuk usaha tani dan transportasi hasil dan input," kata Dwi Andreas.
Lalu pilar ketiga, yaitu kelayakan budi daya dan teknologi. "Teknologi pendampingnya, seperti pemupukan dan pengendalian hama. Hama itu luar biasa banyak untuk lahan yang baru dibuka," katanya.
Baca juga: Putin, Erdogan akan Bahas Mekanisme Ekspor Gandum di Iran
Pilar keempat ialah kelayakan sosial-ekonomi. Menurutnya, tingkat minat sumber daya manusia untuk mengelola lahan baru juga harus dipertimbangkan. "Petani ada yang mau atau enggak untuk kelola (lahan baru)," katanya.
Dari sisi ekonomi, ia mencontohkan, lahan dinilai produktif bila mampu memenuhi produksi gabah minimal 4 ton per hektare untuk jenis tanaman padi. "Perluasan lahan penting, tetapi perlu biaya sangat besar supaya yang empat pilar tadi dipenuhi," ujar Dwi Andreas. (RO/OL-14)
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa keterlibatan petani muda dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia merupakan faktor penentu keberlanjutan pangan nasional.
Isu yang kerap beredar di masyarakat tersebut berkaitan dengan infeksi parasit Toxoplasma gondii, bukan karena kucing itu sendiri.
Musim kemarau basah pada 2025 menjadi penghambat serius bagi siklus hidup pohon rambutan yang membutuhkan perlakuan alam tertentu untuk berbunga.
Gejolak harga bahan baku pakan kerap menjadi tantangan utama bagi keberlangsungan usaha peternakan di Indonesia.
Daging buah manggis mengandung pektin dan polifenol, sedangkan kulitnya mengandung xanthon, tanin, flavonoid, dan antosianin yang berfungsi sebagai antioksidan alami.
Hilangnya jutaan hektare hutan akibat pembalakan liar telah merusak fungsi hidrologi daerah aliran sungai (DAS).
Inovasi rompi antipeluru berbahan serat sawit hasil riset tim IPB University resmi dinyatakan lolos uji balistik militer dan tersertifikasi oleh Dislitbang TNI AD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved