Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hingga 2045 Food Estate Tambah Lahan Pertanian Sejuta Hektare

Mediaindonesia.com
15/7/2022 18:30
Hingga 2045 Food Estate Tambah Lahan Pertanian Sejuta Hektare
Petani memanen bawang merah saat panen raya di kawasan food estate lereng Gunung Sindoro Desa Bansari, Temanggung, Jawa Tengah.(Antara/Anis Efizudin.)

KONVERSI lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian yang mencapai 50.000 hingga 100.000 hektare per tahun di Indonesia. Ini memunculkan potensi krisis pemenuhan kebutuhan pangan secara jangka panjang.

Pemerintah melalui salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional 2021, Food Estate, menargetkan pemenuhan ketahanan pangan dalam negeri. "Program Food Estate oleh pemerintah sangat baik ya, karena akan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita di masa depan," kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Edi Santosa saat dihubungi, Kamis (14/7). 

Ia menjelaskan setiap tahun sekitar 50.000 hingga 100.000 hektare lahan pertanian di Indonesia berubah peruntukannya menjadi lahan nonpertanian seperti infrastruktur jalan, pabrik, dan rumah tinggal. Ini berpotensi menimbulkan krisis ketersediaan pangan di dalam negeri. "Dengan keberadaan Food Estate hingga 2045 lahan (pertanian) yang bertambah bisa mencapai 1 juta hektare," ujarnya.

Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB, Ernan Rustiadi. "Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia," katanya.

Menurut Ernan, jika lahan pertanian pangan dirasiokan dengan jumlah penduduk, luas lahan per kapita Indonesia termasuk yang terendah di antara negara-negara lain. "Padahal, kebutuhan pangan merata di seluruh wilayah. Mau tidak mau, Indonesia harus melakukan ekstensifikasi atau perluasan lahan pangan," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan Ernan, luas lahan pangan dalam negeri saat ini mencapai 24,7 hektare atau 13% dari luas daratan yang sebesar 191 juta hektare. Setelah dibagi jumlah penduduk, luas lahan pangan hanya 0,095 hektare per kapita. "Food Estate Indonesia yaitu cara khas dan inovasi baru pencapaian kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan Indonesia," kata Ernan dalam paparannya yang bertajuk Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan Pangan.

Edi menambahkan, agar Food Estate bisa berjalan sesuai rencana dibutuhkan konsistensi, teknologi, infrastruktur, dan sumber daya manusia yang memadai. "Anak-anak muda dari daerah (tempat Food Estate diterapkan) bisa menjadi pionir. Kita bisa membuat sekolah khusus hanya enam bulan untuk mengajari soal Food Estate ke mereka," katanya. Di sisi lain, ia berharap bila nanti terjadi pergantian pemerintahan, Food Estate akan tetap berjalan sesuai program yang sudah dicanangkan. 

Adapun lingkup Food Estate Indonesia yang dipaparkan Ernan mencakup empat fokus, yaitu komoditas pangan nasional dan andalan daerah; pengadaan lahan sesuai agroekologi dan terkonsolidasi; sistem agribisnis terpadu mencakup seluruh subsistem hulu, on-farm, hilir, dan penunjang, serta dukungan infrastruktur juga teknologi; dan korporasi petani serta badan usaha. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya