Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Tanah Air, Ombudsman RI menduga adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian.
Lembaga itu dianggap gagal dalam membendung penyakit eksotik di wilayah Indonesia, termasuk PMK. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total hewan ternak yang sakit karena PMK mencapai 368.059 ekor.
"Ada dugaan kuat maladministrasi yang dilakukan Badan Karantina dalam bentuk kelalaian dan pengabaian dalam melakukan pencegahan setelah mengetahui adanya infeksi PMK," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/7).
Setelah pada 1983 Indonesia dinyatakan bebas dari virus PMK, namun berdasarkan informasi dan dokumen yang dikumpulkan Ombudsman, PMK kembali masuk ke Indonesia pada 2015.
"Namun informasi ini tidak disampaikan ke publik, atau ditutupi oleh pemerintah saat itu," tuding Yeka.
Meski demikian, pemerintah saat itu dilaporkan berhasil memberantas PMK dengan cepat lewat vaksinasi masal dan dibarengi dengan pengendalian lalu lintas hewan rentan. Sehingga, penularannya dapat dihentikan dalam waktu yang tidak lama.
Namun, lanjut Yeka, ternyata ada pekerjaan rumah sebagai tindak lanjut dari peristiwa tersebut yang dinilai tidak dilakukan oleh pemerintah saat itu. Di antaranya peningkatan kewaspadaan dalam lalu lintas masuknya hewan ternak dari luar negeri.
Baca juga: Ombudsman Dorong Distribusi Vaksin PMK Serentak
"Waktu itu harusnya sudah alarm merah bagi pemerintah. Badan Karantina harusnya memperketat lalu lintas hewan dengan kewaspadaan tinggi," tegas Yeka.
Ia menambahkan, alih alih diperkuat, banyak sekali pemerintah daerah yang dikatakan menghapuskan Dinas Peternakan, dan tidak memiliki pejabat otoritas veteriner.
Selain itu, Ombudsman juga menyebut, setiap tahunnya Barantan menghabiskan anggaran kurang lebih Rp1 triliun dalam menjalankan tugasnya. Namun, badan itu dianggap tidak becus mengendalikan PMK dengan terukur.
Pada 13 Juni 2022, Ombudsman mencatat sebaran kasus sudah mencapai 17 provinsi dalam kurun waktu satu bulan. Data per 13 Juli 2022, wabah PMK sudah menyebar di 22 provinsi di Indonesia. Dengan kata lain, dalam satu bulan PMK terjangkit di 5 provinsi baru yaitu Bali, Sulawesi Selatan, Kepuluan Riau, DKI Jakarta, dan Bengkulu.
Banyaknya hewan terjangkit PMK berimplikasi pada tingginya jumlah hewan mati dan menyebabkan turunnya produktivitas dan tingginya nilai kerugian ekonomi yang ditimbulkan secara keseluruhan.
Ombudsman RI pun berencana untuk meningkatkan status pengawasan pelayanan publik dari pemantauan terhadap investigasi dalam rangka pemenuhan aspek pelayanan publik. (OL-16)
PENGUATAN sistem karantina merupakan bagian dari pertahanan nonmiliter untuk menjaga ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Dengan teknologi yang berkembang pesat, pengembangan sistem informasi dan penggunaan artificial intelligence merupakan hal yang mutlak harus dikembangkan.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Kementan juga mendiseminasi naskah kebijakan berjudul “Regenerasi Petani untuk Percepatan Pencapaian Swasembada Pangan Berkelanjutan.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tetap terkendali menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas HET jelang Nataru
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) akan merehabilitasi 436,99 hektare lahan cabai di Sumatra Utara (Sumut) yang terdampak bencana banjir dan longsor.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa keterlibatan petani muda dalam pembangunan sektor pertanian Indonesia merupakan faktor penentu keberlanjutan pangan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved