Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Rimaunangis Memasuki Digital Bisnis dengan NFT dan Metaverse

Mediaindonesia.com
10/7/2022 21:52
Rimaunangis Memasuki Digital Bisnis dengan NFT dan Metaverse
Penandatanganan kesepakatan Rimaunangis dengan MSA di Kuala Lumpur, pada 7 Juli 2022.(Ist)

Rimaunangis SDN BHD (RNT) mengubah cara pandang dunia blockchain di Malaysia. CEO Rimaunangis meyakini bahwa dunia keuangan akan berubah menjadi digital di masa depan. Melihat hal ini, Dato' Abdul Haadi Azhar mengikuti tren itu dengan menciptakan NFT Pertama di Malaysia yang berbasis pada usaha tradisional RNT.

Bekerja sama dengan PT Mitra Sangkara Abadi (MSA) dari Indonesia , RNT meyakini bahwa teknologi blockchain bisa menjadi salah satu solusi dalam Inklusi keuangan bagi para petani dan peternak di Seluruh Malaysia. NFT yang akan bisa digunakan dalam Metaverse Rimaunangis ini akan memberikan kesempatan setiap orang bisa membantu dan memiliki usaha tradisional dalam bidang perkebunan dan peternakan.

NFT Yang dimiliki RNT akan dipasarkan secara global, dan secara otomatis akan mendatangkan investasi di dalam dunia agribisnis Malaysia.

Dato' Muhamad Firdaus Azhar, Executive Chairman RNT saat penandatanganan kesepakatan dengan MSA di Kuala Lumpur, pada 7 Juli 2022 mengatakan, NFT yang dikembangkan bersama MSA ini, adalah sesuatu yang baru dalam dunia Blockchain. Jika selama ini NFT atau token Krypto secara luas tidak memiliki underlying apapun, NFT yang dibuat oleh RNT Bekerja sama dengan MSA ini akan menjadi yang pertama kali di Malaysia.

CEO MSA Agustino Wibisono sebagai developer token Sangkara ($MISA), mengatakan bahwa hal ini adalah penggabungan bisnis Tradisional dan digital dalam satu kesatuan. Didukung team dari PT Bumi Meta Indonesia, RNT akan menjadi partner luar negeri pertama yang melakukan tokenisasi dalam bisnis tradisionalnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya