Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Koperasi dan UKM saat ini tengah menyusun draft Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk mengganti UU Nomor 25 Tahun 1992. Dengan harapan RUU ini dapat menjadi landasan hukum progresif yang bisa menguatkan eksistensi kelembagaan koperasi di era digital. "Rencana RUU ini sudah diajukan ke Kemenkumham. Mereka (Kemenkumham) sudah dukung, untuk kita inisiasi inisiatif untuk pengajuan Draft RUU Perkoperasian menggantikan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992," ungkap Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (9/7).
Agus menambahkan bahwa nantinya, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) juga akan kita libatkan dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian ini. "Karena kita juga akan membutuhkan masukan-masukan dari gerakan koperasi," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dekopin Sri Untari menyambut baik inisiasi Kemenkop UKM yang turut serta melibatkan Dekopin dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Dia menyebutkan bahwa Dekopin selalu siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi. "Bagaimana kita (Dekopin dan Kemenkop UKM) menjadi satu kesatuan dalam melangkah. Dalam satu rampak barisan dan kemudian bergerak bersama-sama membangkitkan ekonomi nasional," tutur Sri Untari.
Dia pun menegaskan bahwa jika Kemenkop UKM mentargetkan kontribusi koperasi terhadap PDRB (produk domestik regional bruto) 6,8%. Dekopin dapat mewujudkan menjadi 7-8% kontribusi koperasi terhadap PDRB nasional. "Kalau ini bergerak semuanya, dalam satu misi yang sama, pasti bisa jadi 8 persen. Dan kalau jadi 8 persen, itu luar biasa. Maka di situlah kita secara nyata bergerak mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa," tambahnya.
Untari pun memberikan undangan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk dapat menghadiri secara langsung pelaksanaan Hari Koperasi Nasional ke-75 yang akan diselenggarakan di Bali pada 13-17 Juli 2022. (OL-12)
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved