Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DEPUTI Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, menilai edukasi literasi keuangan pada masyarakat perlu dilakukan selain sebagai instrumen dalam meningkatkan indeks literasi keuangan juga sebagai tindakan preventif.
Hal itu diperlukan agar tidak mudah percaya dan tertipu dengan entitas atau pihak-pihak yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan kelemahan masyarakat dalam menggunakan produk jasa keuangan.
"Penting pemberian edukasi literasi keuangan kepada masyarakat agar mereka dapat mengelola keuangan dengan bijak, dapat membedakan keinginan dan kebutuhan," ujar Aprianus John Risnad pada acara sosialisasi literasi dan inklusi keuangan dalam rangka Survei Nasional Listerasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 di Lampung Tengah, Selasa (28/6). Acara tersebut antara lain dihadiri Buoati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Ia menjelaskan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%.
"Meski tergolong rendah, angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2016, yaitu indeks literasi keuangan sebesar 29,7% dan indeks iklusi keuangan sebesar 67,8%. Hal itu menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan lembaga jasa keuangan formal. Padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan," jelasnya.
Baca juga: BI Lampung Terus Dorong Transaksi Nontunai
SNLIK 2022, sebutnya, merupakan survei keempat dengan responden lebih banyak dari sebelumnya dan sebaran wilayah yang lebih luas, yaitu 15.634 responden berusia 15 tahun ke atas di 34 provinsi dan tersebar di 76 kabupaten/kota. Diharapkan pada SNLIK 2022, lanjutnya, dapat diperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan survei sebelumnya. (OL-14)
Dukungan regulator pada inovasi keuangan digital termasuk aset kripto, dilakukan hati-hati agar perkembangan industri tersebut tetap kondusif.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan pada puncak Hari Indonesia Menabung Nasional dan Puncak Bulan Literasi Keuangan oleh Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartanto.
KETUA Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan ancaman scam atau penipuan di sektor jasa keuangan bukan lagi sekadar masalah individu.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sejak November 2024 hingga Agustus 2025, tercatat 225.281 laporan dengan total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp4,6 triliun.
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Melalui podcast tayangan langsung di YouTube selama 25 jam nonstop, program ini mengupas beragam tema literasi keuangan digital, khususnya mengenai pinjaman daring yang sehat dan legal.
"BBW hadir tidak hanya sebagai bazar buku terbesar, tapi juga sebagai gerakan untuk menghadirkan buku berkualitas dengan harga terjangkau bagi semua kalangan,"
NCC 2025 menggandeng Gerakan Pemuda Ansor sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi dan kesadaran keamanan siber hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Literasi keuangan bukan hanya penting di kota besar seperti Jakarta, tetapi juga bagi masyarakat di daerah-daerah.
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Mahasiswa diajak mengenali lebih dalam cara kerja platform fintech peer-to-peer (P2P) lending, dan mengenal risiko dan manfaat dari pemanfaatan teknologi finansial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved