Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH memastikan bakal menunda penerapan pajak karbon di Indonesia. Dinamika perekonomian global menjadi alasan utama penundaan pungutan biaya atas emisi yang semula ditargetkan berlaku pada Juli 2022.
"Dengan kondisi saat ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mereview kembali pemberlakuan pajak karbon pada Juli 2022 ini," ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam konferensi pers, Kamis (23/6).
Dia mengatakan, kebijakan pajak karbon akan berlaku lintas batas. Artinya, aturan yang dibuat pemerintah dapat pula berdampak pada negara lain. Karena itu penundaan dilakukan akibat situasi global dinilai belum kondusif.
Selain hal itu, pemerintah juga belum merampungkan aturan menyoal pajak karbon. Febrio menyampaikan, saat ini pengambil kebijakan masih menyusun dan mengalkulasi aspek-aspek terkait.
"Penyusunan peraturan-peraturan ini tentunya mempertimbangkan seluruh aspek termasuk pengembangan pasar karbon, pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution), kesiapan sektor, dan kondisi perekonomian kita," terangnya.
Baca juga : Ekonomi Syariah Indonesia Era Jokowi Diyakini Bakal Terus Menggeliat
Kendati ditunda, pemerintah tetap membidik sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tanah Air sebagai subjek utama dari penarikan pajak karbon.
Pengenaan pajak akan dilakukan menggunakan skema cap and trade mulai tahun ini, sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Hal itu dinilai juga akan mendukung mekanisme pasar karbon yang telah berjalan secara langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap sektor PLTU. Diharapkan hal itu dapat menjadi contoh pada forum G20 di mana Indonesia saat ini menjadi tuan rumahnya.
"Pemerintah juga tetap menjadikan penerapan pajak karbon di 2022 sebagai penggerak kebijakan strategis yang menjadi showcase di KTT G20 nanti," imbuh Febrio.
"Termasuk bagian dari showcase ini pemerintah juga mendorong aksi mitigasi perubahan iklim lain, yaitu energy transition mechanism yang di satu sisi adalah untuk mempensiunkan secara dini PLTU batu bara dan di sisi lain mengakselerasi pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan," pungkas dia. (OL-7)
Grab Indonesia menyatakan berhasil mencegah emisi karbon hingga 30.000 ton CO2e dari pengoperasian lebih dari 11.000 kendaraan listrik (GrabElectric) di Indonesia.
Transisi energi tidak hanya tentang pengurangan emisi tetapi juga untuk penciptaan lapangan kerja dan peluang investasi.
ESP sangat efektif untuk meningkatkan produksi pada sumur dengan cadangan yang masih besar tapi bertekanan rendah atau dengan angka produksi yang menurun.
Proyek green hydrogen to power tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Hidrogen dan Amonia yang baru diluncurkan Indonesia.
MP TREE di desain untuk menjadi green street furniture, yang tidak hanya berfungsi sebagai pemurni udara tetapi juga fungsi publik, fungsi estetika, dan fungsi edukasi tentang lingkungan.
Proyek yang dijalankan sejak 2022 ini berhasil mengurangi emisi karbon lebih dari 110 ton CO2e di area Cakung saja dengan capaian 8% untuk armada dan 22% untuk konsumsi listrik warehouse.
Pemerintah kembali merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara pada periode 2029 hingga 2033.
PT TBS Energi Utama memperkuat komitmennya dalam bertransformasi menjadi perusahaan berbasis keberlanjutan dengan sejumlah langkah strategis.
TOBA mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melakukan divestasi dua aset PLTU berkapasitas 200 megawatt senilai US$144,8 juta atau setara Rp2,3 triliun.
Indonesia perlu segera menetapkan peta jalan pengakhiran dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara sebagai acuan untuk menemukan dan mengembangkan solusi.
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
PLN berencana membatalkan kontrak 13,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang sebelumnya direncanakan dalam RUPTL 2019-2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved