Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Penerimaan Pajak 2022 Diperkirakan Capai Rp1.784 Triliun

M Ilham Ramadhan Avisena
13/6/2022 15:31
Penerimaan Pajak 2022 Diperkirakan Capai Rp1.784 Triliun
Warga membayar pajak kendaraan pada mobil Samsat Keliling, di kawasan Imam Bonjol, Padang, Sumatra Barat, Jumat (22/4/2022).(Antara/Iggoy el Fitra.)

PEMERINTAH memperkirakan penerimaan perpajakan tahun ini akan mencapai Rp1.784 triliun atau tumbuh 15,3% dari realisasi 2021 yang tercatat sebesar Rp1.547,9 triliun. Proyeksi itu didorong oleh pemulihan ekonomi dan peningkatan harga-harga komoditas unggulan di level global.

Angka proyeksi itu akan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.485 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp299 triliun. Dengan perkiraan itu, rasio perpajakan diprediksi akan mencapai 9,55% alias lebih tinggi dari realisasi 2021 yang hanya 9,12%.

"Angka ini sudah kami sampaikan pada 19 Mei lalu. Keputusan ini sangat strategis dan tetap dalam kondisi memitigasi risiko yang kita hadapi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu pada Rapat Panitia Kerja Asumsi Dasar Banggar DPR, Senin (13/6).

Baca juga: ESDM: belum Ada Kenaikan Tarif Listrik di Mal dan Industri

Prakiraan penerimaan perpajakan itu disebut bakal mendorong peningkatan rasio di tahun depan. Pemerintah dan Komisi XI DPR mengusulkan agar rasio perpajakan berada di rentang 9,45% hingga 10%. Angka ini sedikit mengalami koreksi dari usulan awal pemerintah yang berada di kisaran 9,3% hingga 9,5%.

Perubahan proyeksi rasio perpajakan itu disebabkan oleh ketidakpastian kondisi global yang diperkirakan masih akan terjadi. Sementara batas atas diiringi oleh efektivitas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. "Ini tentu mencerminkan ketidakpastian masih sangat tinggi, harga komoditas masih sangat tinggi tahun ini, akan tetapi tahun depan penuh ketidakpastian," kata Febrio. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya