Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
INDONESIA dan Korea Selatan (Korsel) berkomitmen untuk memperkuat kemitraan di sektor kelautan dan perikanan, terutama dari sisi penjaminan mutu produk.
Komitmen itu terlihat pada pertemuan antara Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan National Fishery Products Quality Management Service (NFQS), Korea Selatan, Senin (30/5).
"Indonesia dan Korea Selatan telah lama memiliki sejarah yang baik dalam kerja sama di bidang kemaritiman dan perikanan termasuk soal perdagangan ikan," kata Plt. Kepala BKIPM Hari Maryadi dalam siaran pers.
Ia menambahkan, dalam upaya menjaga mutu produk serta keamanan hasil perikanan kedua lembaga telah membentuk kerja sama bilateral sejak 2 September 2016.
Baca juga: Menteri KKP Lirik Norwegia untuk Kerja Sama Teknologi Perikanan
Melalui Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products yang ditandatangani di Bali, kedua lembaga sepakat mengakui sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang berlaku di masing-masing negara.
Adapun pada pertemuan kemarin tersebut, kedua lembaga membahas perkembangan terbaru yang berkaitan terhadap perdagangan komoditas ikan.
"Serta, hasil perikanan serta perubahan teknis yang mungkin terjadi dalam perdagangan komoditas ikan dan hasil perikanan kedua negara," jelas Hari.
Dalam kesempatan ini, Hari menyebut jajarannya terus membangun komunikasi sekaligus mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan antara NFQS dan BKIPM dalam rangka memfasilitasi perdagangan (trade facilitation) kedua negara.
Saat ini BKIPM, lanjutnya, memiliki tugas utama, yaitu mencegah masuk dan tersebarnya penyakit ikan, serta pangan dan pakan yang tidak sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan serta pengendalian dan pengawasan produk rekayasa genetik/Genetically Modified Organism atau GMO.
"Ini amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tegasnya.
Beleid tersebut merupakan aturan importasi komoditas ikan dan hasil perikanan ke Indonesia. Peraturan ini diakui sesuai aturan World Trade Organization (WTO). (Ins/OL-09)
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
PELANGI Hotel Internasional (PHI Group) dan BUMN Pelindo melalui anak usahanya PT Pelindo Solusi Logistik menggelar acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi terhadap pentingnya menjaga hubungan sosial yang harmonis dan saling mendukung dalam kehidupan bermasyarakat.
Canva juga akan memberikan akses Canva Pro dengan harga khusus kepada para penggiat ekonomi kreatif dan asosiasi dalam jaringan Kemenekraf
Lingkungan kampus harus menjadi ekosistem yang mendorong cross-disciplinary thinking.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Kerja sama ini sebagai bentuk semangat kerja sama pendidikan lintas negara melalui inisiatif University Social Responsibility (USR).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved