Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng membawa dampak negatif berganda.
Kerugian tidak saja dialami para pelaku usaha kelapa sawit tetapi juga tiga juta petani di Tanah Air.
Kebijakan larangan ekspor telag membuat stok komoditas CPO di Tanah Air menumpuk. Alhasil, karena ketersediaan melebihi permintaan, harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani menurun signifikan.
"Kelebihan pasokan minyak sawit yang selama ini diserap pasar ekspor tidak mungkin bisa diserap pasar domestik. Sejumlah pabrik kelapa sawit dalam waktu dekat akan sulit menerima TBS dari petani karena tanki-tanki penyimpanan mereka mulai penuh," ujar Bhima melalui keterangan tertulis, Jumat (13/5).
Dari pantauan di lapangan, penurunan harga TBS kelapa sawit terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Di Sumatra Selatan, harga TBS petani turun sekitar Rp500 per kilogram. Di Riau, penurunan harga TBS mencapai Rp1.000 per kilogram.
“Kebijakan larangan ekspor ini tidak efektif menjamin stabilitas harga minyak goreng karena masalah minyak goreng sebetulnya adalah persoalan distribusi bukan bahan baku,” tuturnya.
Baca juga : Tangkis Kesimpangsiuran, RI Butuh Kebijakan Jangka Panjang Terkait CPO
Selain itu, kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng juga mengancam kinerja makro ekonomi Indonesia.
Dengan disetopnya penjualan ke luar negeri, devisa dipastikan anjlok yang kemudian bisa menekan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Tahun lalu, sumbangan devisa ekspor minyak sawit mencapai US$35 miliar atau lebih dari Rp500 triliun. Raihan itu membuat sawit menjadi komoditas penyumbang devisa ekspor terbesar.
"Bisa dibayangkan bagaimana jika kita kehilangan pendapatan sebesar itu," ucapnya.
Oleh karena itu, Bhima pun mendesak pemerintah segera mencabut larangan ekspor CPO.
"Alih-alih bisa menjadi strategi pengendali harga minyak goreng, kebijakan tersebut lebih banyak membawa dampak negatif. Sebaiknya segera cabut larangan tersebut,” tandasnya. (OL-7)
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved