Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
LARANGAN sementara ekspor minyak sawit tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2022. Aturan ini mencakup crude palm oil (CPO), refined, bleached and deoddorized palm oil, dan used cooking oil.
"Kebijakan ini akan memberikan dampak bagi para petani sawit skala kecil yang menggantungkan hidup dari kelapa sawit di seluruh Indonesia. Petani sawit skala kecil tersebut hanya mengelola kurang dari 4 ha dan tidak memiliki sumber pendapatan lain selain harga komoditas kelapa sawit," kata Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Kamis (28/4).
Selain itu, mereka tidak terhubung dengan pabrik pengolahan kelapa sawit alias setiap hari menjual ke tengkulak atau pengepul buah sawit. Sejak dulu, selalu terdapat perbedaan harga bagi mereka sekitar 20% dari harga penetapan harga sawit. Maka dari itu, kebijakan larangan sementara ekspor akan memicu perbedaan harga yang makin besar hingga 60% dari harga penetapan pembelian TBS di tingkat provinsi yang mengacu pada Permentan Nomor 1 Tahun 2018.
SPKS mendukung kebijakan itu asalkan tidak terlalu lama dengan kisaran cukup seminggu atau tujuh hari setelah berlaku pada 28 April 2022 dengan berbagai pertimbangan pendapatan petani kecil dan tata kelola sawit Indonesia. Sejak pengumuman kebijakan ini, telah ada praktik penerapan harga kelapa sawit di level pabrik kelapa sawit di daerah dengan harga yang bervariasi mulai Rp1.600/kg, Rp2.000/kg, dan bahkan masih ada yang menerapkan Rp3.000/kg.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO, Mendag: Kepentingan Rakyat yang Utama
"Kami melihat, terdapat perbedaan harga yang cukup tinggi dari semestinya dengan harga komparasi antara sekitar Rp3.600/kg hingga Rp3.700-an/kg. Pengusaha kelapa sawit mengambil keuntungan yang besar antara Rp500/kg hingga Rp2.000-an/kg. Padahal nanti mereka menjual crude palm oil dengan harga tinggi," kata Mansuetus.
Jauh sebelum pengumuman kebijakan itu, harga input produksi pertanian juga mengalami kenaikan, seperti pupuk yang berkisar pada harga Rp950.000/sak untuk kemasan 50 kilogram serta harga pestisida dan herbisida berkisar Rp1,7 juta per kemasan untuk kemasan 20 liter. Kenaikan harga input produksi menekan biaya produksi yang semakin tinggi di petani sawit. Jika penurunan harga TBS terus berlangsung, petani semakin rugi bahkan tidak lagi mampu untuk berproduksi. (OL-14)
Seorang petani di Bener Meriah, Aceh, meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah liar saat mencoba mengusir satwa tersebut dari kebunnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani.
Petani di berbagai wilayah Provinsi Aceh tengah dilanda keresahan besar pada musim tanam padi rendengan, musim tanam utama yang sangat menentukan produksi pangan tahunan
CUACA ekstrem akhir-akhir ini memicu curah hujan tinggi yang meningkatkan potensi gagal panen. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang mengantisipasi potensi tersebut.
SERANGAN organisme pengganggu tanaman (OPT) atau hama tikus yang semakin masif di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memaksa para petani mengambil langkah ekstrem.
Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG.
Holding Perkebunan PTPN III melalui subholding PTPN IV PalmCo memastikan kesiapan pasokan minyak goreng nasional guna menjaga stabilitas harga selama Ramadan dan jelang Lebaran.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved