Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENINDAKLANJUTI arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Perdagangan kembali menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Keputusan ini diambil dengan sangat saksama, memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (28/4).
Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini. Namun Mendag sekali lagi menegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama. Demi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk minyak goreng, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya oleh Presiden Jokowi bahwa pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah.
Larangan sementara berlaku mulai hari Kamis (28/4), sampai harga minyak goreng curah mencapai keterjangkauan Rp14.000 per liter. Larangan ini termaktub di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah.
Baca juga: TNI-AL Gagalkan Ekspor Ilegal Puluhan Juta MT Minyak Sawit Mentah
Berdasarkan peraturan tersebut, produk yang sementara ini dilarang ekspor adalah minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, dan RBD Palm Olein, minyak jelantah.
Larangan sementara ekspor tersebut berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun dan Sabang.
"Saya tegaskan eksportir yang melanggar akan dikenai sanksi peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lain akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini. Bagi eksportir yang telah mendapat nomor pendaftaran pemberitahuan Pabean Ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor," kata Lutfi.
Kebijakan ini akan dievaluasi secara periodik, melalui rapat koordinasi di tingkat kementerian koordinator bidang perekonomian. Kebutuhan pokok masyarakat Indonesia adalah prioritas larangan sementara ekspor ini merupakan upaya untuk mendorong ketersediaan bahan baku, juga pasokan minyak goreng di dalam negeri dan menurunkan harga minyak goreng ke harga keterjangkauan
"Saya harap kita semua dapat memahami urgensi dari kebijakan ini dan bergotong-royong, bekerja sama demi seluruh rakyat Indonesia," tutup Lutfi. (A-2)
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
PT Bumi Makmur Anugerahagung (BMA) menatap cerah pasar minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) domestik pada 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved