Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai berdampak pada turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang diambil pabrik kelapa sawit (PKS), yang mengumumkan penurunan harga pembelian TBS di beberapa wilayah.
Dari Riau misalnya, Ketua DPW SPI Riau Misngadi menyebut penurunan harga TBS masih terus berlanjut hingga hari ini. “Banyak PKS yang menetapkan penerimaan TBS sampai hari ini. Mengingat, besok kebijakan pemerintah sudah berlaku," ujarnya, Rabu (27/4).
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Berlaku untuk Semua Produk Minyak Kelapa Sawit
"Harga TBS di petani juga turun, yakni di kisaran Rp1.500–1.600 per kg. Bahkan, ada juga yang dibeli kurang dari Rp1.000 per kg," imbuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Sumatera Utara. Ketua DPW SPI Sumatera Utara Zubaidah mengatakan penurunan harga TBS cukup signifikan. “Di Asahan, harga TBS berada di kisaran Rp1.500-1.800 per kg. Penurunannya signifikan sekali. Padahal di bulan-bulan sebelumnya, harga TBS cukup tinggi,” jelasnya.
Upaya mengontrol harga TBS di tingkat petani terus dilakukan pemerintah. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng terbatas pada produk turunan kelapa sawit tertentu, yakni RDP palm olein.
Baca juga: Besok, Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai Berlaku
Diharapkan, perusahaan tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar. Hal ini kembali dipertegas dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, bahwa pembelian TBS sudah diatur Peraturan Menteri Pertanian 1/2018.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SPI Henry Saragih, menegaskan bahwa dinamika ini seharusnya tidak terjadi, jika perusahaan di sektor kelapa sawit mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kasus mengenai menurunnya harga TBS di tingkat petani, ini sebenarnya sudah diperinci pemerintah bahwa yang dilarang ekspor adalah RBD Palm Olein, bukan CPO," tutur Henry.
"Selain itu, diatur juga pedoman untuk pembelian harga TBS sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Sehingga, tercipta keadilan harga. Masalahnya, peraturan ini lagi-lagi tidak dipatuhi,” sambungnya.(OL-11)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved