Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PRESIDEN Joko Widodo telah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai berdampak pada turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang diambil pabrik kelapa sawit (PKS), yang mengumumkan penurunan harga pembelian TBS di beberapa wilayah.
Dari Riau misalnya, Ketua DPW SPI Riau Misngadi menyebut penurunan harga TBS masih terus berlanjut hingga hari ini. “Banyak PKS yang menetapkan penerimaan TBS sampai hari ini. Mengingat, besok kebijakan pemerintah sudah berlaku," ujarnya, Rabu (27/4).
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Berlaku untuk Semua Produk Minyak Kelapa Sawit
"Harga TBS di petani juga turun, yakni di kisaran Rp1.500–1.600 per kg. Bahkan, ada juga yang dibeli kurang dari Rp1.000 per kg," imbuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Sumatera Utara. Ketua DPW SPI Sumatera Utara Zubaidah mengatakan penurunan harga TBS cukup signifikan. “Di Asahan, harga TBS berada di kisaran Rp1.500-1.800 per kg. Penurunannya signifikan sekali. Padahal di bulan-bulan sebelumnya, harga TBS cukup tinggi,” jelasnya.
Upaya mengontrol harga TBS di tingkat petani terus dilakukan pemerintah. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng terbatas pada produk turunan kelapa sawit tertentu, yakni RDP palm olein.
Baca juga: Besok, Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai Berlaku
Diharapkan, perusahaan tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar. Hal ini kembali dipertegas dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, bahwa pembelian TBS sudah diatur Peraturan Menteri Pertanian 1/2018.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SPI Henry Saragih, menegaskan bahwa dinamika ini seharusnya tidak terjadi, jika perusahaan di sektor kelapa sawit mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kasus mengenai menurunnya harga TBS di tingkat petani, ini sebenarnya sudah diperinci pemerintah bahwa yang dilarang ekspor adalah RBD Palm Olein, bukan CPO," tutur Henry.
"Selain itu, diatur juga pedoman untuk pembelian harga TBS sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Sehingga, tercipta keadilan harga. Masalahnya, peraturan ini lagi-lagi tidak dipatuhi,” sambungnya.(OL-11)
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
Pasar properti di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menunjukkan tren pertumbuhan positif. Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah stabilnya harga komoditas lokal.
Pemerintah terus memperkuat komitmennya terhadap pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan melalui berbagai langkah strategis, salah satunya dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2025.
Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) secara resmi mengumumkan transisi kepemimpinan eksekutifnya.
Tiga varietas bibit unggul sawit terbaru dirilis PT Astra Agro Lestari. Semua varietas itu memiliki ketahanan terhadap penyakit ganoderma.
Sistem tracing itu akan memuat data penting seperti sertifikasi lahan, titik koordinat kebun, status legalitas, serta aspek lingkungan dan sosial yang terkait.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Pada 2024, sebanyak 331 mahasiswa ITSI berhasil menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved