Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.
Peraturan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap perlakuan PPN dan PPh atas transaksi kripto yang berkembang di masyarakat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyebut bahwa aset kripto merupakan komoditas yang memenuhi kriteria sebagai objek PPN.
Sebab, Bank Indonesia tidak mengakui aset kripto sebagai alat tukar yang sah. Lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) turut menegaskan aset kripto merupakan komoditas.
Baca juga: PPATK Ungkap Ragam Modus Pencucian Uang Affiliator Investasi Bodong
"Aset kripto di Indonesia ini tidak dianggap sebagai alat tukar maupun surat berharga, melainkan sebuah komoditas. Karena komoditas, maka merupakan barang kena pajak tidak berwujud dan harus dikenai PPN juga agar adil," jelas Neilmaldrin.
Pemerintah dikatakannya berupaya menerapkan aturan pajak yang mudah dan sederhana pada aset kripto. Cara pengenaan pajak pada perdagangan aset kripto ialah melakukan penunjukan pihak ketiga sebagai pemungut PPN perdagangan aset kripto.
Dalam hal ini, penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik dalam negeri maupun luar negeri. Atas perdagangan aset kripto, dipungut PPN Final dengan tarif 0,11% dari nilai transaksi dalam hal penyelenggara perdagangan adalah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dan 0,22% dalam hal bukan oleh PFAK.
Sedangkan untuk jasa mining (verifikasi transaksi aset), dengan tarif 1,1% dari nilai konversi aset kripto. Dari perdagangan yang dilakukan, juga memberikan tambahan kemampuan ekonomis bagi penjual.
Baca juga: Binance Dapat Restu dari Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai
Sehingga, merupakan objek pajak dan dipungut PPh pasal 22 final 0,1% dari nilai aset kripto (jika merupakan PFAK); atau 0,2% dari nilai aset kripto (jika bukan PFAK).
Hal ini berlaku juga atas penghasilan yang diterima oleh penambang aset kripto (miner). Itu merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang dikenai PPh pasal 22, dengan tarif sebesar 0,1% dari penghasilan yang diterima atau diperoleh, tidak termasuk PPN.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengapresiasi upaya pemerintah menciptakan keadilan melalui rezim pemajakan. Regulasi baru diterbitkan juga dinilai sebagai bentuk pengakuan pemerintah pada aset kripto.
"Ini merupakan tonggak awal BAPPEBTI dan OJK akan saling mendukung dan mengawasi," tutur Ibrahim.(OL-11)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
PERDEBATAN tentang kecerdasan buatan kerap terjebak pada dua kutub ekstrem: optimisme teknologi yang nyaris tanpa syarat dan ketakutan apokaliptik yang berlebihan.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
PRAKTISI ekologi dari Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Maria Ratnaningsih menyoroti arah kebijakan pembangunan nasional yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved