Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan langsung apresiasi tersebut saat membuka sidang Rapat Kerja bersama Kemendes PDTT dengan agenda pembahasan hasil pemeriksaan BPK semester I Tahun 2021 di Gedung DPR Senayan, Jakarta, (11/4/2022).
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, Kemendes PDTT mendapatkan opini WTP. Kita kasih applause kepada Menteri Desa. Opini tersebut berhasil dipertahankan berturut-turut sejak 2016 sampai dengan 2020," kata Lasarus.
Selain memberi apresiasi, Lasarus juga meminta Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim memaparkan tentang progres rekomendasi BPK. Rekomendasi itu tentang kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. Hal itu berkaitan dengan 12 temuan dan 41 rekomendasi yang disampaikan BPK.
Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja dan juga dalam rangka menjalankan tugas pengawasan, lanjut dia, mempersilahkan Gus Halim untuk menjelaskan secara komprehensif atas hasil temuan dan rekomendasi BPK tersebut.
Baca juga: Gus Halim : Transformasi PNPM-Mpd Ke BUM Desa Bersama Agar Asetnya Punya Kepastian Hukum
Menanggapi apresiasi dan masukan dari DPR, Gus Halim menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut yang sudah dilakukan adalah memorandum kepada Sekjen Kemendes PDTT dan BPSDM PMD. Hal ini sebagai tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK.
"Progres penyelesaian dari 2 butir dan 6 rekomendasi sudah 100 persen dan sudah diajukan kepada BPK untuk penetapan stastus kesesuaian tindak lanjutnya pada pemantauan BPK semester II tahun 2021," ujar Gus Halim menerangkan.
Selain itu, tindak lanjut kedua yaitu mengenai temuan belanja barang dan jasa. Gus Halim mengungkapkan bahwa temuan itu ternyata hanya disebabkan perbedaan persepsi ditingkat petugas pajak mengenai status pendamping desa.
"Ada yang menganggap pendamping itu pegawai tetap, ada yang memahami sebagai pegawai tidak tetap, di mana kedua-duanya itu berbeda dalam penghitungan pajaknya. Jadi masalahnya di sana dan sudah kita tindak lanjuti, koordinasi dengan Dirjen Pajak untuk menyamakan persepsi," pungkasnya. (RO/OL-09)
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved