Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
OPERASI rokok ilegal terus dilancarkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Salah satu kantor yang aktif melaksanakan operasi rokok ilegal, bahkan telah menggunakan strategi khusus demi meningkatkan efektivitas operasi gempur rokok ilegal, ialah Bea Cukai Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan bahwa pengawasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT/rokok) oleh kantor pelayanan Bea Cukai di kawasan free trade zone ini melibatkan seluruh unsur, baik di bidang pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal.
"Secara umum, pengawasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai dibagi menjadi strategi preventif dan represif," kelas Undani.
"Untuk strategi represif, kami menggunakan skema operasi cukai dan pengolahan informasi oleh tim cyber crawling, dengan mengintensifkan pengawasan peredaran rokok ilegal yang dijual dan diedarkan melalui marketplace dan media sosial, dengan melakukan mekanisme cyber patrol," jelasnya.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8
"Dari informasi yang didapatkan, Bea Cukai dapat melakukan pengawasan rokok ilegal dengan lebih efektif dan dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dalam menindak rokok ilegal.," ungkap Undani .
Bea Cukai Batam pun menjadi salah satu yang kantor yang secara aktif melakukan operasi cyber crawling hingga berhasil menindak 65.000 batang rokok ilegal pada periode Januari-Maret 2022, dengan rincian penindakan 34.000 batang di periode Januari 2022, 4.000 batang di periode Februari 2022, dan 27.000 batang di periode Maret 2022
"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor-kantor pelayanan Bea Cukai lainnya. Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, kami menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal," kata Undani.
"Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6.000 batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi," katanya
"Selanjutnya dengan Bea Cukai Bojonegoro, kami menindak barang kiriman yang berisikan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak," rincinya.
Tak berhenti di sana, Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura mengungkap 10.000 batang rokok ilegal sengan modus yang sama, yaitu melalui skema barang kiriman.
Lalu, Bea Cukai Batam juga membantu Bea Cukai Blitar dalam melakukan penindakan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja dari tim cyber crawling Bea Cukai Batam terus menunjukkan hal positif. Informasi yang diolah oleh tim cyber crawling terbukti efektif dan mampu memberikan impact besar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Kami berharap sinergi antarkantor Bea Cukai akan terus terjalin dengan baik, sehingga kinerja penindakan rokok ilegal akan terus meningkat,” pungkas Undani. (RO/OL-09)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat sebanyak 9 kasus campak dan 2 kasus rubella hingga Agustus 2025. Seluruh kasus tersebut dilaporkan tidak menimbulkan komplikasi serius.
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sejati yang menempatkan setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Pasal-pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 dinilai membuka celah bagi aktivitas ilegal.
Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra.
Penindakan tegas terhadap rokok ilegal penting demi melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya.
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diproyeksi akan mengalami perlambatan seiring dengan tantangan yang sedang dihadapi oleh para produsen.
Pemusnahan rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved