Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI rokok ilegal terus dilancarkan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah untuk menekan peredaran rokok ilegal, melindungi masyarakat, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.
Salah satu kantor yang aktif melaksanakan operasi rokok ilegal, bahkan telah menggunakan strategi khusus demi meningkatkan efektivitas operasi gempur rokok ilegal, ialah Bea Cukai Batam.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan bahwa pengawasan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT/rokok) oleh kantor pelayanan Bea Cukai di kawasan free trade zone ini melibatkan seluruh unsur, baik di bidang pelayanan, pengawasan, kehumasan, maupun kepatuhan internal.
"Secara umum, pengawasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai dibagi menjadi strategi preventif dan represif," kelas Undani.
"Untuk strategi represif, kami menggunakan skema operasi cukai dan pengolahan informasi oleh tim cyber crawling, dengan mengintensifkan pengawasan peredaran rokok ilegal yang dijual dan diedarkan melalui marketplace dan media sosial, dengan melakukan mekanisme cyber patrol," jelasnya.
Baca juga: Perkuat Kerja Sama Perdagangan Internasional, Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8
"Dari informasi yang didapatkan, Bea Cukai dapat melakukan pengawasan rokok ilegal dengan lebih efektif dan dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dalam menindak rokok ilegal.," ungkap Undani .
Bea Cukai Batam pun menjadi salah satu yang kantor yang secara aktif melakukan operasi cyber crawling hingga berhasil menindak 65.000 batang rokok ilegal pada periode Januari-Maret 2022, dengan rincian penindakan 34.000 batang di periode Januari 2022, 4.000 batang di periode Februari 2022, dan 27.000 batang di periode Maret 2022
"Cyber crawling rokok ilegal oleh Bea Cukai Batam dilakukan dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama kantor-kantor pelayanan Bea Cukai lainnya. Dengan Bea Cukai Tasikmalaya, kami menghasilkan lima surat bukti penindakan (SBP) rokok ilegal," kata Undani.
"Tim gabungan berhasil membongkar modus pengiriman 6.000 batang rokok ilegal melalui jasa ekspedisi," katanya
"Selanjutnya dengan Bea Cukai Bojonegoro, kami menindak barang kiriman yang berisikan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai. Rokok ilegal tersebut dikirim melalui skema barang kiriman yang disamarkan sebagai meja lipat kayu anak," rincinya.
Tak berhenti di sana, Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Bea Cukai Madura mengungkap 10.000 batang rokok ilegal sengan modus yang sama, yaitu melalui skema barang kiriman.
Lalu, Bea Cukai Batam juga membantu Bea Cukai Blitar dalam melakukan penindakan 4.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus pengiriman yang sama.
“Dalam waktu tiga bulan, kinerja dari tim cyber crawling Bea Cukai Batam terus menunjukkan hal positif. Informasi yang diolah oleh tim cyber crawling terbukti efektif dan mampu memberikan impact besar untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Kami berharap sinergi antarkantor Bea Cukai akan terus terjalin dengan baik, sehingga kinerja penindakan rokok ilegal akan terus meningkat,” pungkas Undani. (RO/OL-09)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Batam agar mewaspadai potensi hujan disertai petir yang dapat terjadi pada siang hingga sore hari.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Sebuah tongkang bermuatan kosong, TK KPS 1203, dilaporkan lepas kendali dan kandas di perairan Pulau Raja, Batam, setelah dihantam cuaca ekstrem.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam mencatat realisasi pajak 2025 mencapai Rp1,86 triliun atau 95,54% dari target Rp1,95 triliun.
KUNJUNGAN wisatawan mancanegara (wisman) ke Kota Batam sepanjang 2025 menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan.
INSIDEN tabrakan kapal terjadi di perairan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved