Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
SEJAK 2020, pandemi covid-19 telah menghambat pergerakan ekonomi di seluruh dunia, termasuk kawasan ASEAN. Di awal 2022, meskipun terdapat sinyal pemulihan ekonomi di ASEAN, prospek ekonomi global masih diliputi ketidakpastian.
“Tantangan pembangunan saat ini tidak dapat ditangani negara secara individu. Kolaborasi di tingkat global, seperti forum G20 maupun pada kerja sama regional di ASEAN, perlu terus diperkuat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Minggu (10/4).
ASEAN merupakan kawasan yang resilien di tengah pandemi covid-19. Indonesia pun berkontribusi pada capaian positif tersebut. Pertumbuhan ekonomi ASEAN tercatat positif sebesar 2,9% (yoy) pada 2021. Itu seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 3,69% di tahun yang sama.
Baca juga: Sri Mulyani: Aktivitas Ekonomi RI Semakin Membaik
Baik ASEAN maupun Indonesia, juga menahan kontraksi yang dalam di 2020. Sebagian besar kawasan dan negara mengalami kontraksi yang lebih berat. Hal ini tidak terlepas dari respons kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Ani, sapaan akrabnya, diundang menyampaikan strategi Indonesia sebagai contoh bagi negara ASEAN pada Showcase Event on “Sustainable Finance: Mobilizing Financial Resources for Post-Covid-19 Economic Recovery”. Dia menyampaikan kiprah kebijakan fiskal sejak pandemi covid-19 melanda.
Dalam hal ini, pelebaran defisit di atas 3% PDB selama 3 tahun. Tepatnya, setelah dalam 15 tahun terakhir disiplin berada di bawah ambang batas tersebut. Menurut Ani, fleksibilitas penting agar APBN dapat responsif mendanai kebutuhan yang sangat prioritas di kala pandemi.
Itu termasuk, aspek kesehatan dan sosial, serta gotong royong (burden sharing) dengan pihak lain. Misalnya, pemerintah daerah terkait pelaksanaan program bantuan sosial dan Bank Indonesia terkait pendanaan penanganan pandemi covid-19.
Menyoroti penerimaan perpajakan yang menjadi tantangan bagi kawasan ASEAN, Bendahara Negara menyebut kebijakan perpajakan tidak diarahkan untuk penerimaan, melainkan relaksasi selama pandemi.
Baca juga: Menaker: THR Paling Lambat Dibayarkan 7 Hari Sebelum Lebaran
Seiring pemulihan, pemerintah Indonesia merancang konsolidasi fiskal dengan hati-hati dan terukur, agar tidak mengganggu perbaikan ekonomi. Sepaket reformasi perpajakan menjadi kebijakan kunci untuk mendukung target ini, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2020 (emergency law).
Lalu, UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), berikut UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Paket reformasi perpajakan ini melengkapi strategi lainnya seperti peningkatan kualitas belanja negara.
Selanjutnya, Menkeu mengungkapkan tantangan geopolitik yang menjadi tantangan pemulihan ASEAN. Kendati demikian, ASEAN dan Indonesia pada khususnya, masih memiliki ketahanan yang baik.
Untuk menjaga kinerja ini, kebijakan fiskal harus tetap diarahkan untuk melindungi masyarakat yang terdampak pandemi dan membantu pemulihan ekonomi. "Juga perlu menjaga kesehatan APBN, agar tetap berkesinambungan dan terus menciptakan stabilitas," pungkas Ani.(OL-11)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara untuk mendukung perekonomian di dalam negeri.
PERCEPATAN pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menunjukkan progres yang signifikan. Hingga Jumat (13/6), sebanyak 79.882 unit atau 96% dari target 80.000
NEGOSIASI dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat masih terus berlanjut meskipun Indonesia telah ditetapkan bahwa Indonesia dikenai tarif impor sebesar 19 persen
WAKIL Indonesia di turnamen bulu tangkis Jepang Terbuka 2025 satu persatu mulai berguguran, tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan harus tersingkir
Sebelum Indonesia, Vietnam menjadi ukuran keberhasilan negosiasi dengan pemeritnah Amerika Serikat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Brussel, Belgia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu pimpinan tertinggi Uni Eropa untuk mempercepat IEU-CEPA
Keputusan tarif tersebut telah dirancang jauh sebelum Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh BRICS.
Donald Trump pada hari Kamis (10/7) menyatakan rencananya untuk menetapkan tarif menyeluruh sebesar 15% atau 20% untuk sebagian besar negara mitra dagang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved