Presiden Instruksikan Penguatan Perlindungan Sosial

Andhika Prasetyo
05/4/2022 13:15
Presiden Instruksikan Penguatan Perlindungan Sosial
residen Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(ANTARA FOTO/HO/Setpres-Kris)

PRESIDEN Joko Widodo memutuskan untuk mempertebal perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga daya beli mereka di tengah ketidakpastian perekonomian dunia akibat pandemi covid-19 serta kondisi geopolitik yang masih panas di Eropa Timur.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selepas mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4).

“Arahan Bapak Presiden, perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Airlangga.

Ia menjabarkan setidaknya ada lima jenis perlindungan sosial yang sudah disiapkan pemerintah dan akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Pertama ialah kartu sembako yang ditujukan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat ditambah dua juta keluarga dari Program Keluarga Harapan. Stimulus tersebut nantinya juga akan dibarengi dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Baca juga: Resep Puasa Tetap Produktif dari Ahli Gizi UGM Aviria Ermamilia

“Kartu sembako nanti akan ditambahkan bantuan minyak goreng yang besarannya Rp300 ribu untuk tiga bulan atau Rp100 ribu per bulan. BLT minyak goreng ini diberikan dalam tiga bulan dan diharapkan saat Ramadan sudah bisa diberikan,” jelas Airlangga.

Selanjutnya, pemerintah juga telah merancang bantuan subsidi upah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Adapun, besaran bantuan tersebut ialah Rp1 juta per penerima yang ditujukan bagi 8,8 juta pekerja.

“Ada juga usulan bantuan usaha mikro yang besarannya Rp600 ribu per penerima. Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Kemudian terakhir, ada program BLT dana desa yang juga akan terus dilanjutkan,” terang politisi Golkar itu.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya