Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dinilai tidak tepat. Pasalnya, hal itu tak menyentuh akar permasalahan yang terjadi di publik.
"Ini minyak goreng kan komoditas pasar. Masak tidak ada terus kemudian dikasih BLT? Ini kan pembodohan buat rakyat. Terus makin enak pengusahanya karena memakai harga pasar," ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio ketika dihubungi, Minggu (3/4).
Dia menilai pemberian BLT justru dinilai berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Selain itu, BLT dinilai sebagai opsi mudah yang diambil pemerintah untuk menenangkan khalayak. Namun di saat yang sama, pilihan yang diambil itu sama sekali tak menyudahi persoalan.
"Ujung-ujungnya, biar rakyat tidak ribut, diberikan BLT saja. Bukan seperti itu caranya. BLT itu untuk hal-hal bencana, kritis, seperti pandemi," imbuh Agus.
"Jadi ini kebijakan yang tidak pakai mikir. APBN beri BLT supaya masyarakat tidak berisik tetapi akar permasalahannya tidak selesai, tidak tersentuh," tambah dia.
Karena itu Agus menilai pemerintah telah gagal dan kalah dari mereka yang disebut sebagai mafia minyak goreng. Istilah itu diungkapkan oleh pengambil kebijakan. Namun hingga saat ini belum juga diungkapkan kepada publik.
Pemerintah juga dianggap tak berdaya di hadapan pelaku usaha sawit yang merupakan komponen penting dari minyak goreng. Pengusaha sawit dinilai mendikte langkah pemerintah. Pasalnya, kebijakan yang ditetapkan tampak diabaikan oleh pelaku usaha.
"Setelah tidak bisa mengatur, lalu dibilang ada mafia, lalu tidak bisa dibuktikan. Itu seperti hantu saja. Pemerintah tidak bisa apa-apa," kata Agus.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Sulit Didapat Di Banyumas
Dia juga menyayangkan sikap pemerintah yang abai di saat sejumlah partai politik dan instansi keamanan negara justru membagikan minyak goreng kepada publik dengan harga murah atau bahkan gratis. "Dari mana parpol itu melakukan sumbangan dengan jumlah minyak goreng gratis atau beli murah. Dari mana barang itu? Kenapa bukan pemerintah yang menyalurkan, mengatur. Padahal tugas negara itu mengatur. Di situ pemerintah gagal," pungkas Agus. (OL-14)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved