Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ditjen Pajak: Pelaporan SPT di 2022 Tumbuh 0,03%

Mediaindonesia.com
01/4/2022 17:14
Ditjen Pajak: Pelaporan SPT di 2022 Tumbuh 0,03%
Wajib pajak mengisi formulir saat akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di KPP Pratama Pondok Aren, Bintaro, Tangsel.(ANTARA/Rivan Awal Lingga )

DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menyebutkan sebanyak 11,46 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dilaporkan sampai 31 Maret 2022 pukul 00.01 WIB.

"Jumlah tersebut meningkat 0,03% dibandingkan SPT yang dilaporkan sampai 31 Maret 2021. Kalau kita lihat, kita bandingkan dengan jumlah SPT di periode yang sama sampai 31 Maret tahun 2021, walaupun tipis, kita punya pertumbuhan 0,03%" kata Neilmaldrin dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (1/4), seperti dilansir Antara.

Ia merinci SPT yang telah dilaporkan tersebut terdiri dari 11,16 juta SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan 294,25 ribu SPT Wajib Pajak Badan. SPT Wajib Pajak Badan belum banyak dilaporkan karena batas akhir pelaporannya masih sampai akhir April 2022 mendatang.

Baca juga: Jelang Ramadan, Pemprov Jawa Timur Gulirkan Insentif Pemutihan Pajak

Adapun sebanyak 96% SPT dilaporkan secara daring melalui e-filing, e-form, maupun e-SPT, sementara pelaporan manual hanya 4%. Neil menambahkan data yang terkumpul sejauh ini merupakan data dashboard, artinya jumlah pelaporan SPT sampai 31 Maret 2022 sebetulnya bisa lebih banyak lagi.

"Walaupun di jam 00.00 SPT dari wajib pajak tidak masuk lagi, tapi ketika reporting ke dashboard saya, ada waktu lag, jadi kemungkinan ada tambahan lagi," ucapnya.

Sebanyak 11,46 juta SPT yang telah dilaporkan tersebut setara dengan 60,33% dari target pelaporan, dan diharapkan sampai akhir tahun 2022 pelaporan SPT mencapai seluruh target. Neil pun menjelaskan jumlah pelaporan SPT tahun ini terkesan lebih rendah dibandingkan tahun 2020 dan 2021 karena belum dihitung sampai akhir tahun.

"Ada 14,6 juta pelaporan SPT untuk 2020 dan 15,34 juta di 2021 itu setahun sampai Desember, sementara yang 11,46 juta di 2022 ini baru sampai 31 Maret," katanya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya