Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng tetap dipertahankan untuk minyak goreng curah.
"Pemerintah tetap menjaga yang Rp14.000 tapi dalam format curah dan kemudian format lain dalam bentuk keekonomian. Tadi saya lihat ada yang harganya Rp18.000 sampai Rp22.000 dalam bentuk kemasan," kata Menko Airlangga usai meninjau digitalisasi di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (24/3) seperti dilansir Antara.
Pencabutan HET Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan yang sebelumnya direncanakan berlaku hingga Juni, lanjutnya, disebabkan oleh sejumlah faktor yang salah satunya akibat ketegangan Rusia dan Ukraina.
"Tentu fluktuasi harga itu banyak ragamnya termasuk kemarin akibat ketegangan geopolitik di Rusia," jelasnya.
Terkait kelangkaan minyak curah yang dirasakan oleh masyarakat, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah tengah dalam proses pendistribusian terutama untuk beberapa pasar di Jakarta.
Baca juga: Presiden Minta Koperasi Petani Sawit Produksi Minyak Goreng
Mengenai dampak kenaikan harga minyak goreng, ia memperkirakan tidak akan berdampak pada inflasi kuartal pertama 2022 karena transmisi dari kenaikan harga akan memakan waktu.
"Februari masih sangat rendah bahkan deflasi, jadi kita liat di Maret nanti seperti apa terutama menjelang Lebaran. Jadi kenaikan harga belum terlalu berimbas karena transmisinya memakan waktu yang dimonitor jelang Ramadan," ujarnya.
Adapun pada awal Januari lalu pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter. Kebijakan tersebut pada awalnya disiapkan untuk 6 bulan dan akan dievaluasi pada Mei.
Selama periode 6 bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan PPN sebesar Rp3,6 triliun.
"Ini di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia dan
ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta yang disaksikan secara daring, Rabu (5/1). (A-2)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Dipimpin Menko Airlangga, delegasi Indonesia bertemu pejabat AS bahas tarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Selama ini Indonesia telah memenuhi semua permintaan AS dan defisit perdagangan negara itu pun sudah tertangani.
JURU Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan berusaha seoptimal mungkin untuk negosiasi tarif dengan AS.
Pemerintah Indonesia menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang ekspor baru
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved