Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
TERBONGKANYA upaya mengekspor minyak goreng (migor) sebanyak satu unit kontainer dengan muatan 1.835 karton di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terasa cukup memilukan di tengah kondisi kelangkaan dan tingginya harga migor di Indonesia.
Menurut Kejaksaan Agung, ekspor satu kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan PT AMJ tersebut terindikasi melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ironis, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, pun kalau ada harganya selangit, kini kita temukan ada upaya mengekspor produk tersebut dan kabarnya menyalahi hukum," kata Monisyah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (23/3).
Untuk itu, lanjut dia, Seknas Jokowi mendorong Jaksa Agung membentuk tim pemberantas mafia migor guna menyelesaikan persoalan kekisruhan masalah migor ini.
"Kami berharap Jaksa Agung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Migor," ujarnya.
Baca juga: Sufmi Dasco Nilai Penyebutan Mafia Minyak Goreng Tidak Diperlukan
Tak hanya itu, Satgas tersebut juga bisa melakukan pengecekan terhadap pabrik-pabrik yang dengan sengaja menimbun minyak goreng ketika pemerintah menetapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemudian para pelaku usaha tersebut baru membuka kembali distribusi minyak goreng ketika HET dicabut oleh pemerintah.
"Kami menduga ada monopoli dan permainan harga yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha dan mafia minyak goreng," kata Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengakjian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) ini.
"Kami berharap Jaksa Agung bisa melakukan gebrakan dengan memberantas mafia migor ini. Kecurangan ini harus ditindak tegas dan ditertibkan," tukasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengungkap kasus serupa.
"Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menerima suatu bundel begitu dan akan kita tindak lanjuti. Kita akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan menyentuh kebutuhan masyarakat," tutur Jaksa Agung.
Burhanuddin menambahkan, kejaksaan selalu hadir menyentuh yang berkaitan dengan masyarakat langsung. (RO/OL-09)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved