Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERBONGKANYA upaya mengekspor minyak goreng (migor) sebanyak satu unit kontainer dengan muatan 1.835 karton di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, terasa cukup memilukan di tengah kondisi kelangkaan dan tingginya harga migor di Indonesia.
Menurut Kejaksaan Agung, ekspor satu kontainer minyak goreng kemasan yang akan dilakukan PT AMJ tersebut terindikasi melawan hukum karena dilakukan dengan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ironis, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri, pun kalau ada harganya selangit, kini kita temukan ada upaya mengekspor produk tersebut dan kabarnya menyalahi hukum," kata Monisyah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Seknas Jokowi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (23/3).
Untuk itu, lanjut dia, Seknas Jokowi mendorong Jaksa Agung membentuk tim pemberantas mafia migor guna menyelesaikan persoalan kekisruhan masalah migor ini.
"Kami berharap Jaksa Agung segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Migor," ujarnya.
Baca juga: Sufmi Dasco Nilai Penyebutan Mafia Minyak Goreng Tidak Diperlukan
Tak hanya itu, Satgas tersebut juga bisa melakukan pengecekan terhadap pabrik-pabrik yang dengan sengaja menimbun minyak goreng ketika pemerintah menetapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemudian para pelaku usaha tersebut baru membuka kembali distribusi minyak goreng ketika HET dicabut oleh pemerintah.
"Kami menduga ada monopoli dan permainan harga yang dilakukan oleh sekelompok pengusaha dan mafia minyak goreng," kata Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengakjian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) ini.
"Kami berharap Jaksa Agung bisa melakukan gebrakan dengan memberantas mafia migor ini. Kecurangan ini harus ditindak tegas dan ditertibkan," tukasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali mengungkap kasus serupa.
"Insya Allah, dalam waktu dekat saya akan menerima suatu bundel begitu dan akan kita tindak lanjuti. Kita akan tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang akan menyentuh kebutuhan masyarakat," tutur Jaksa Agung.
Burhanuddin menambahkan, kejaksaan selalu hadir menyentuh yang berkaitan dengan masyarakat langsung. (RO/OL-09)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved