Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah menyatakan sebanyak 21,8% serangan siber yang tercatat sepanjang Januari sampai September 2021.
"Sektor keuangan menempati posisi kedua sebagai target serangan siber pada 2021. Meskipun demikian, gangguan dan kerugian yang ditimbulkan oleh serangan siber di sektor keuangan masih menempati posisi tertinggi," kata Miftah Kamis (17/3)..
Ia mencatat selama Januari sampai September 2021 terdapat 920 juta serangan siber di Indonesia atau meningkat hampir dua kali lipat dibanding seluruh 2020 yang sebanyak 495,3 juta serangan.
"Serangan tertinggi pada Mei 2021 sebanyak 186,2 juta kali serangan yang berangsur turun di dua bulan berikutnya," kata Miftah..
Dari seluruh serangan siber yang terjadi, terdapat tiga jenis serangan terbanyak yang terdeteksi di Indonesia yaitu malware sebanyak 58%, aktivitas trojan 11%, dan pengumpulan informasi target sebanyak 10% dari total serangan.
Selain serangan siber, digitalisasi perbankan juga menghadapi tantangan salah satunya inovasi yang masih berfokus pada simplifikasi layanan perbankan tradisional. Di samping itu, kemampuan adaptasi nasabah yang lambat dan regulasi pemerintah yang belum lengkap juga masih menjadi penghambat digitalisasi perbankan.
Baca juga: Mendag: Ada Mafia Rakus yang Jual Minyak Goreng ke Luar Negeri
"Inovasi digital perbankan masih berfokus pada simplifikasi dan digitalisasi jasa keuangan tradisional, atau baru pada tahap digitize belum sampai pada tahap digitalize," kata Miftah.
Padahal perbankan digadang-gadang akan menjadi pusat dari ekosistem digital di masa yang akan datang. Artinya perbankan memiliki peran sebagai pusat produk dan layanan, baik layanan keuangan maupun non keuangan.
Diperkirakan ke depan akan semakin banyak institusi bank yang menerapkan open banking dengan Application Programming Interface (API) yang dikolaborasikan dengan institusi lain guna melayani nasabah.
"Di masa depan juga akan terjadi platformification, yang memungkinkan berbagai layanan dan nasabah untuk terhubung, berinteraksi, dan bertukar nilai," imbuhnya.
Adapun sejak 2019 evolusi digital perbankan telah terjadi pada aspek data, bisnis model, regulasi dan pengawasan, serta penggunaan teknologi, dan akan terus berkembang ke depan.
Terkait data, menurut Miftah, bank akan terus berkembang untuk memenuhi fungsi sebagai penyimpan data pribadi nasabah yang paling aman.
Layanan bank juga akan menjadi semakin lengkap dengan pembentukan platform sendiri, artinya bank akan menyediakan pilihan layanan bagi nasabah secara pribadi.
"Regulasi dan pengawasan juga akan berubah dari product specific ke pemantauan aktivitas institusi dan berorientasi terhadap hasil," kata Miftah.
Teknologi yang digunakan untuk mendigitalisasi perbankan ke depan juga akan bergerak dinamis guna memenuhi pergerakan ekosistem dan juga referensi dari pelanggan.
"Misalnya dengan penggunaan machine learning, Artificial Intelligence, biometrik, cloud computing, dan quantum computing," kata Miftah. (OL-4)
OJK meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penegakan hukum dan sinergi lintas pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
OJK mencatat ketahanan permodalan berada pada level yang sangat kuat, memberikan ruang ekspansi sekaligus bantalan risiko yang memadai
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved