Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut langkah pemerintah yang menggonta-ganti kebijakan harga minyak goreng dapat merugikan masyarakat.
Pemerintah selama 1,5 bulan ini diketahui mengubah kebijakan tersebut, misalnya sempat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Lalu, kebijakan itu dicabut dengan mengembalikan harga minyak goreng ke pasar.
Baca juga: Luhut: Investasi Petrokimia di Kaltara akan Hasilkan US$67 M
"Dari sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan terkait bongkar pasang kebijakan minyak goreng, seperti coba coba. Sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Kamis (17/3)
YLKI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan subsidi minyak goreng curah Rp14 ribu. Tulus mewanti-wanti adanya dugaan spekulan.
"Jangan sampai kelompok konsumen minyak goreng premium mengambil hak konsumen menengah bawah dengan membeli, apalagi memborong minyak goreng non premium," jelasnya.
Soal kebijakan harga minyak goreng yang dilepas ke pasar, Tulus mendukung hal itu. Menurutnya, kebijakan itu bisa diterima pelaku usaha dan bisa memperbaiki distribusi minyak goreng.
"Sebab selama ini intervensi pemerintah pada pasar migor, dengan cara melawan pasar dan terbukti gagal total. Malah menimbulkan chaos (kekacauan) di tengah masyarakat," pungkasnya. (OL-6)
YLKI menyatakan pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda bisa mendapatkan kepastian perihal refund akibat Arab Saudi yang tidak mengeluarkan visa haji furoda.
Rini, perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.
Pemerintah seharusnya melakukan inspeksi sidak dan pengawasan post market secara berkala, bukan hanya ketika timbul suatu kasus.
YLKI menyatakan sangat prihatin dan mengecam keras praktik curang yang dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dalam distribusi Minyakita
YLKI meminta Pertamina harus bertanggung jawab dan juga memberikan ganti rugi kepada konsumen atas dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
KETUA harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendukung keputusan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mulai 1 Februrari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved