Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DENGAN kebutuhan yang terus membesar, rumah bersubsidi dinilai tetap memiliki pasar yang besar. Akan tetapi dalam perjalanannya kondisi tak terduga terkadang membuat pembangunan rumah subsidi jadi melambat sehingga penyediaan terhadap pasar tersebut juga terkendala.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Banten, Safran Edi Harianto Siregar, saat Musyawarah Daerah (Musda) V Apersi Banten di Tangerang, Banten, Jawa Barat, Kamis (10/3).
Pada kesempatan Musda tersebut, Safran Edi terpilih kembali menjadi Ketua DPD Apersi Banten periode 2022-2025. Ia dipilih secara aklamasi karena tidak ada calon lain yang mendaftar menjadi ketua DPD Apersi Banten.
"Rumah subsidi selama ini selalu berjalan bersama dengan regulasi, tetapi kadang justru aturan yang ada membuat jalan pembangunan rumah subsidi terhambat," kata Safran Edi menyontohkan, dikutip dari keterangan pers, Jumat (11/3).
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal DPP Apersi Danil Djumali mengiyakan bahwa masih ada sejumlah persoalan yang menahan pembangunan rumah bersubsidi.
Salah satunya, menurut dia, ialah penerbitan izin terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG) sebagai ganti IMB (izin Mendirikan Bangunan). Aturan ini sudah ada sejak 2 Agustus 2021, tetapi hingga sekarang belum maksimal karena hampir semua kabupaten, kotamadya belum berjalan dan belum ada peraturan perdanya.
"Ini sangat mengganggu dan menghambat pembangunan rumah subsidi dan rumah komersial. Karena PBG tertunda hingga 6 bulan lebih atau separuh dari Program Sejuta Rumah, maka terjadi idle investasi puluhan miliar. Padahal sektor properti dari rumah kelas bawah sampai atas memberikan kontribusi besar, selain investasi juga menggerakkan sektor lain,” tegas Danil.
Selain itu, ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir ini (2020-2021) tidak ada penyesuaian harga untuk rumah subsidi. Di sisi lain, ada kenaikan harga bahan bangunan yang tentu membutuhkan penyesuaian harga jual.
"Untuk itu perlu terobosan, koordinasi, serta relaksasi regulasi yang jitu untuk mengurai kebuntuan masalah perizinan ini," harapnya.
Terkait dengan isu perumahan di Banten, Safran menyebut kepemimpinannya di DPD Apersi Banten periode kedua ini merupakan tantangan yang tak mudah.
Menurutnya, Banten yang berbatasan langsung dari Jakarta merupakan penyumbang pasokan rumah subsidi terbesar setelah Jawa Barat. Sebelum pandemi biasanya Banten mampu berkontribus hingga 30 ribuan unit, tapi dua tahun terakhir ini target tak terealisasi
"Sebelumnya di periode pertama, dua tahun terakhir kita terkendala pandemi. Semoga di periode kedua ini Apersi Banten bisa maksimal memeberikan kontribusi dalam membangun rumah subsidi," terangnya.
Ia pun berharap agar pemerintah tetap memberikan fokusnya pada rumah subsidi yang merupoakan program pemerintah yaitu Program Sejuta Rumah. (RO/X-12)
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai lebih dari 50% dari target 220.000 unit.
Rumah subsidi dengan luas 18 meter memang menunjukkan niat negara dalam menjamin hak tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Target pasar dari pembangunan rusun tersebut adalah generasi milenial.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan apresiasi sekaligus tantangan kepada para pengembang rumah subsidi.
Pesona Kahuripan (PK) Group telah sukses membangun tidak kurang dari 14 ribu unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved