Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
AGENDA reformasi struktural mesti berjalan beriringan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung. Tujuannya ialah untuk memperkuat fondasi perekonomian nasional pascapandemi covid-19.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret, Jumat (11/3).
"Kita memahami besi mudah dibentuk ketika masih panas. Agenda reformasi struktural tidak ditunda, justru diperkuat untuk membangun fondasi ekonomi makin kuat," ujarnya.
Baca juga: Presiden: Tahun Ini Setop Ekspor Bauksit, Tahun Depan Tembaga
Sri Mulyani menambahkan, reformasi yang dijalankan Indonesia dilakukan guna mengatasi persoalan mendasar seperti penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemudahan berusaha, hilirisasi, dan transformasi ekonomi. Dia menjelaskan, instrumen yang penting untuk menjalankan agenda itu ialah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Karenanya, kesehatan dan keandalan APBN juga perlu dijaga dari ancaman pandemi dan tantangan yang mungkin mengganggu perekonomian. Hal itu ditujukan agar instrumen fiskal dapat menjadi solusi dari potensi ancaman di masa depan.
"Reformasi APBN dan keuangan negara adalah keniscayaan dan kebutuhan. Dalam masa pandemi, reformasi fiskal terus dilakukan," jelas Sri Mulyani.
Pemerintah saat ini telah memiliki dua amunisi untuk mendorong reformasi APBN, yakni Undang Undang 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) dan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dua beleid itu dinilai bakal memperkuat kebijakan penerimaan negara dan perbaikan kualitas belanja negara. Efisiensi belanja, pembiayaan, pengelolaan kekayaan negara juga terus dilakukan untuk memperkokoh instrumen fiskal. (OL-6)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved