Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (Koral) yang terdiri dari sembilan organisasi menolak kebijakan Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) soal penangkapan ikan terukur. Salah satu yang disoroti ialah penerapan sistem kontrak di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI).
Wakil Sekretaris Pandu Laut Nusantara, Suhana menuding bahwa pemerintah tidak obyektif soal pengontrakan 11 WPP NRI dalam kebijakan tersebut. Sebagian besar wilayah perairan tersebut dikatakan telah besar tingkat pemanfaatannya dan mengalami full exploited atau eksploitasi penuh dalam penangkapan ikan.
"Pemerintah harus betul-betul memerhatikan bahwa kondisi sumber daya (ikan) di sana sudah over exploited. Terutama di WPP NRI 711, 713 dan 718. Kami menolak dan mendesak menghentikan upaya liberalisasi dan privatisasi kelola sumber daya kelautan perikanan di sana," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/2).
Dia menerangkan, draft penangkapan dengan sistem kontrak membagi WPP NRI menjadi tiga zona, pertama ialah zona perikanan industri dengan WPP-NRI 572,573,711, 715, 716, 717 dan 718. Untuk zona perikanan lokal ada di WPP NRI 572,712 dan 713, serta zona perlindungan ada di 714.
"Pembagian zona ini terkesan tidak mempertimbangkan status pemanfaatan dan lebih berorintasi ke ekspor. Perikanan skala kecil tidak pernah dipertimbangkan kebijakan ini, di lapangan banyak nelayan Kita tidak tahu soal rencana ini," tambah Suhana.
Selain itu, dia menyebut berdasarkan pantauan Earth Observation Group (EOG) menyatakan, masih banyak sekali kapal asing yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin. Sehingga dikhawatirkan dengan adanya kebijakan penangkapan terukur menjadi peluang kapal asing mengeruk kekayaan sumber perikanan nasional.
"Kami menolak dan ingin menghentikan penerapan kebijakan terukur yang bisa mengakomodasi sistem kontrak menjadi jalan dan kepentingan pemilik modal asing dalam penguasaan sumber daya ikan di WPP NRI
Koral, lanjutnya, juga menentang masifnya perizinan kapal ikan asing untuk melakukan penangkapan ikan di WPP NRI dan mendorong nelayan nasional untuk mampu memberdayakan penangkapan ikan di Tanah Air.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh. Abdi Suhufan menjelaskan, dengan sistem kuota kontrak, perusahaan penangkapan ikan mendapat keuntungan besar, sebab 66,6% kuota sudah dikuasai oleh perusahaan dan bisa tambah sampai 95% dari 5,9 juta ton.
"Sebab kita tahu kondisi koperasi perikanan kita tidak kuat bersaing dengan syarat kontrak yang ditetapkan oleh KKP. Penangkapan ikan terukur oleh KKP harusnya sudah menghitung tingkat risiko dan manfaatnya secara ekonomi," ucapnya.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh. Abdi Suhufan menjelaskan, dengan sistem kuota kontrak, perusahaan penangkapan ikan mendapat keuntungan besar, sebab 66,6% kuota sudah dikuasai oleh perusahaan dan bisa tambah sampai 95% dari 5,9 juta ton.
"Sebab kita tahu kondisi koperasi perikanan kita tidak kuat bersaing dengan syarat kontrak yang ditetapkan oleh KKP. Penangkapan ikan terukur oleh KKP harusnya sudah menghitung tingkat risiko dan manfaatnya secara ekonomi," ucapnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti pemerintah agar tidak hanya fokus pada nilai ekonomi dari kebijakan terukur, tapi ada kemungkinan kerusakan lingkungan yang besar dari eksploitasi penangkapan ikan. Pemerintah diketahui bertekad mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan dengan target mencapai Rp12 triliun di 2024. (OL-15)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved