Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

OJK Dukung Penerapan Ekonomi Hijau di Sektor Keuangan

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/2/2022 13:40
OJK Dukung Penerapan Ekonomi Hijau di Sektor Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mendukung upaya pemerintah menerapkan ekonomi hijau guna mencapai keberlanjutan ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan agar sektor keuangan dapat mengorientasikan bisnis ke ekonomi yang berkelanjutan.

Pada 2015-2019 misalnya, otoritas telah meluncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Tahap I yang bertujuan membangun kepedulian mengenai keuangan berkelanjutan. Hal itu kemudian dilanjutkan dengan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Tahap II dalam rentang 2021-2025.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam webinar Green Economy Outlook 2022 bertajuk Arah Kebijakan Indonesia dan Tantangan dalam Mewujudkan Green Economy, Selasa (22/2).

"Ini bertujuan untuk membentuk ekosistem keuangan berkelanjutan, diantaranya melalui peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia," jelas Wimboh

Baca juga: Kebijakan Ekonomi Mesti Selaras dengan Mitigasi Perubahan Iklim, Ini Alasannya 

Taksonomi Hijau Indonesia merupakan pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi guna mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.

Hal tersebut diharapkan dapat menjadi acuan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha yang tergolong hijau.

Taksonomi Hijau Indonesia disusun secara komprehensif dan kolaboratif, yaitu dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi bersama dengan 8 (delapan) kementerian, lembaga internasional, akademisi, dan lembaga riset, serta para penggiat lingkungan.

"Taksonomi Hijau Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai pemangku kepentingan terkait," kata Wimboh.

Dengan diluncurkannya Taksonomi Hijau Indonesia, Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN. Jadi, secara tidak langsung meningkatkan daya saing Indonesia untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi hijau secara global.

Dalam tahap ini, imbuh Wimboh, OJK juga telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan teknis terkait insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB).

"Ke depan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi untuk keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif, dengan menjadikan Taksonomi Hijau Indonesia sebagai landasan," pungkas Wimboh. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya