Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
UTANG Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2021 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2021 tercatat sebesar US $415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar US $424,0 miliar.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4% (yoy), setelah tumbuh 3,8% (yoy) pada triwulan sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (15/2).
ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 sebesar US $200,2 miliar, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar US $ 205,5 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0% (yoy), setelah tumbuh 4,1% (yoy) pada triwulan III 2021.
Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021.
Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.
Sepanjang triwulan IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," kata Erwin.
Baca juga: Biaya Transaksi dengan QR Code Lebih Murah 30%, Ekonomi Bisa Pulih Lebih Cepat
Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%).
Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar 205,9 miliar dolar AS pada triwulan IV 2021, menurun dari 209,3 miliar dolar AS pada triwulan III 2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% (yoy), setelah tumbuh 0,6% (yoy) dari triwulan sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode triwulan IV 2021.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) menjadi 4,2% (yoy), dari kontraksi triwulan sebelumnya 2,7% (yoy), dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi sekitar 0,01% (yoy), setelah tumbuh 1,5% (yoy) pada triwulan III 2021.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,0%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (OL-4)
EKONOM Bright Institute Awalil Rizky menyoroti keterbukaan informasi keuangan negara. Rilis APBN Kita sepanjang 2025 tidak lagi menyajikan posisi utang pemerintah secara bulanan.
Esensi dari pengelolaan utang bukan pada besarnya rasio, melainkan pada sejauh mana utang tersebut mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.
Sampai kuartal II 2025 atau per akhir Juni 2025, utang pemerintah mencapai Rp9.138,05 triliun. Angka itu setara dengan 39,86% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rencana pemerintah menambah utang sebesar Rp781,87 pada APBN 2026 mendatang dinilai sebagai penarikan utang terbesar yang dilakukan pemerintah pascapandemi covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diolah Indef, total utang yang harus dibayar pemerintah pada 2026, baik pokok jatuh tempo maupun bunga, mencapai Rp1.433,40 triliun.
Penurunan cadangan devisa Indonesia disebabkan oleh kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar valas untuk stabilitas rupiah.
Pelebaran defisit anggaran dalam revisi RAPBN 2026 berkonsekuensi pada penambahan utang yang signifikan.
Postur APBN tiap tahun terus tertekan karena dibebani utang jatuh tempo dalam jumlah besar.
Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan kebutuhan pembiayaan melalui utang mencapai Rp245 triliun–300 triliun, sehingga total utang pemerintah berpotensi menembus Rp9.400 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp599.440 miliar untuk pembayaran bunga utang 2026
UTANG pemerintah makin mencemaskan. Pada awal 2025 ini, total utang pemerintah pusat membengkak menjadi Rp8.909,14 triliun. Angka itu setara dengan 40,2% produk domestik bruto (PDB).
Utang negara adalah alat yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan merangsang perekonomian, tetapi juga membawa risiko jika dikelola dengan buruk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved