Headline

Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.

Utang Kebanyakan, Indonesia Diturunkan Peringkat oleh Fitch Ratings

Insi Nantika Jelita
04/3/2026 14:43
Utang Kebanyakan, Indonesia Diturunkan Peringkat oleh Fitch Ratings
ilustrasi(Antara)

Lembaga pemeringkat utang global Fitch Ratings memangkas outlook atau proyeksi peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada Rabu, 4 Maret 2026. Fitch memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia akan meningkat menjadi 41% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026. Angka tersebut naik dibandingkan rasio utang pemerintah Indonesia tahun lalu yang sebesar Rp9.637,9 triliun atau 40,46% terhadap PDB. Meski demikian, Fitch tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB atau kategori layak investasi (investment grade).

Fitch menyoroti beban pembayaran bunga utang pemerintah Indonesia yang tergolong tinggi. Pada 2025, pembayaran bunga diperkirakan mencapai 17% dari total pendapatan pemerintah, termasuk salah satu yang tertinggi di antara negara-negara dengan peringkat BBB.

"Revisi outlook menjadi negatif mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta kekhawatiran atas potensi erosi konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia," tulis Fitch Ratings dalam keterangan resmi, Rabu (4/3).

Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menggerus sentimen investor, serta menekan penyangga eksternal.

Di sisi lain, penegasan peringkat BBB mencerminkan rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang relatif baik, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang moderat, serta penyangga eksternal yang dinilai memadai. 

Meski begitu, Fitch menilai langkah tersebut masih dibatasi oleh lemahnya penerimaan pendapatan negara, tingginya biaya layanan utang, serta sejumlah faktor struktural yang tertinggal, termasuk indikator tata kelola dibandingkan negara-negara lain dengan peringkat BBB.

Fitch juga menyoroti tekanan pada sisi penerimaan negara. Lembaga tersebut memperkirakan rasio pendapatan pemerintah Indonesia terhadap PDB rata-rata hanya sebesar 13,3% pada 2026-2027, jauh di bawah median negara BBB sebesar 25,5%. Kondisi ini terjadi di tengah belum adanya langkah signifikan untuk meningkatkan mobilisasi pendapatan.

Pendapatan pemerintah tercatat melemah pada 2025 akibat lemahnya pemungutan pajak, pembatalan hampir seluruh rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 poin persentase, serta pengalihan permanen dividen BUMN sekitar 0,4% dari PDB ke dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) yang baru dibentuk, yakni Danantara. 

Meski terdapat upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pajak, Fitch menilai langkah tersebut belum akan menghasilkan peningkatan pendapatan yang material dalam jangka pendek, sehingga ruang fiskal pemerintah tetap terbatas. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya