BI Kaji Arah Kebijakan Suku Bunga Acuan di Triwulan III

Fetry Wuryasti
10/2/2022 17:30
BI Kaji Arah Kebijakan Suku Bunga Acuan di Triwulan III
Bank Indonesia.(MI/Susanto. )

BANK Indonesia memperkirakan inflasi Indonesia yang terjadi secara fundamental baru akan terjadi pada 2023. Hingga saat ini arah kebijakan BI menahan tingkat suku bunga acuan tetap rendah hingga terjadi peningkatan inflasi yang menekan di luar target BI dan pemerintah.

"Perkiraan kami baru akan terjadi di 2023. Oleh karena itu BI akan mengkaji kembali arah kebijakan moneter, khususnya suku bunga acuan, pada triwulan III 2022, melihat perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai indikator moneter, makroekonomi, serta sistem keuangan lain," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG, Kamis (10/2).

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Januari 2022 tercatat sebesar 0,56% (mtm) atau 2,18% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,87% (yoy). Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh inflasi inti yang tetap rendah di tengah permintaan domestik yang mulai meningkat, stabilitas nilai tukar yang terjaga, dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi.

Inflasi kelompok volatile food meningkat didorong oleh tertahannya pasokan seiring dengan berlangsungnya periode tanam dan kenaikan harga CPO di pasar global. Inflasi kelompok administered prices meningkat dipengaruhi oleh penyesuaian harga LPG nonsubsidi dan dampak kenaikan cukai tembakau.

Baca juga: Penurunan Suku Bunga Kredit Perlu Ditingkatkan untuk Pulihkan Ekonomi

Inflasi pada 2022 diprakirakan terkendali dalam sasaran 3,0%±1% sejalan dengan masih memadainya sisi penawaran dalam merespons kenaikan sisi permintaan, tetap terkendalinya ekspektasi inflasi, stabilitas nilai tukar rupiah, serta respons kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan pemerintah. "Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) guna menjaga inflasi IHK dalam kisaran sasarannya," kata Perry. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya