Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp14 ribu. Kemendag juga menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan dometic price obligation (DPO) untuk komoditas minyak sawit mentah (CPO) untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Isu lainnya yang mencuat terkait pemanfaatan hasil produksi kelapa sawit yang diduga tidak terencana dengan baik, apakah difokuskan mayoritas untuk minyak atau biodiesel, atau untuk ekspor. Publik juga banyak mempertanyakan dinamika perubahan yang cepat atas kebijakan-kebijakan atas tata kelola minyak goreng.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan selama ini minyak goreng selalu tersedia, hanya saja harganya tidak terjangkau. Fenomena ini terjadi terutama karena terpengaruh global, dimana pasokan minyak nabati ke global berkurang.
"Ini terjadi sebagai akibat dari penurunan produksi, biaya logistik yang tinggi, hingga krisis energi. Kemudian ini berakibat pada melonjaknya harga minyak nabati di dunia, termasuk harga CPO di dalam negeri," ujar Oke dalam diskusi online publik mengenai Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2).
Harga minyak goreng selama ini bergantung pada harga CPO internasional, di mana produsen minyak goreng, yang butuh kelapa sawit sebagai bahan baku. Akan tetapi harga CPO banyak yang tidak terafiliasi dengan kebun, sehingga terpengaruh oleh harga internasional.
Baca juga: Mendag Dinilai Belum Bisa Atasi Persoalan Minyak Goreng
Dia meyakinkan dengan kebijakan minyak goreng harga terjangkau, bea keluar, dan ekspor, dia pastikan stok masih aman dan dapat menjamin sekitar 628 ribu ton. Artinya ketahanan untuk pemenuhan CPO di dalam negeri selalu tersedia
Masalahnya, begitu CPO tersedia, harganya menjulang, terutama minyak goreng curah yang elastisitasnya tinggi terhadap harga CPO internasional. Tetapi begitu keluar kebijakan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, keberadaannya mulai bermasalah. Oke menduga, ini terjadi akibat mungkin penjualan jauh menarik untuk ekspor daripada menyediakan di dalam negeri.
"Kebijakan yang terakhir terbit mengenai DMO dan DPO ditujukan memutus ketergantungan minyak goreng dari harga CPO internasional," katanya.
Instrumen yang digunakan saat ini adalah eksportir wajib menyediakan bahan baku dalam bentuk CPO dan olein sebesar 20%, dengan harga DPOnya memasok ke dalam negeri dengan harga Rp9.300 per kilogram, dan Rp10.300 per kilogram dalam bentuk olein.
Konsekuensinya, Kemendag memastikan harga minyak goreng pada Rp14.000 kemasan premium, Rp13 500 untuk kemasan sederhana, dan Rp11.500 untuk minyak goreng curah.
Oke mengakui, seharusnya kebijakan DMO dan DPO tersebut harus dipatuhi oleh eksportir. Namun permasalahannya, dijelaskannya, ada eksportir yang tidak terhubung dengan hulunya, ada yang punya hulunya, atau ada eksportir yang tidak punya hilir atau downstreamingnya.
"Ini yang membuat terjadi gangguan sementara terhadap pasokan di masyarakat terkait minyak goreng dengan harga terjangkau," kata Oke. (A-2)
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
RENCANA penguatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Rusia di sektor minyak kelapa sawit (CPO), pupuk, dan daging dinilai menjanjikan.
dua kriteria sumber daya alam yang berpotensi dimanfaatkan untuk pendanaan Indonesia mendapai Net Zero Emission pada 2060.
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Menkopolhukam Budi Gunawan mengatakan keberhasilan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) oleh Kejagung memperkuat pemerintahan yang bersih
Di tengah permintaan pasar yang terus meningkat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, pertumbuhan produksi kelapa sawit dalam lima tahun terakhir justru stagnan.
Lebih dari 300 ekshibitor dari 30 negara hadir dan memberikan solusi teknologi terbaru dalam menjawab tantangan yang ada dalam industri minyak kelapa sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved