Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Mendag Dinilai Belum Bisa Atasi Persoalan Minyak Goreng

RO/Micom
08/2/2022 13:55
Mendag Dinilai Belum Bisa Atasi Persoalan Minyak Goreng
.(Dok MI)

MENTERI Perdagangan M Lutfi dianggap belum mampu atasi persoalan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat.

Minyak goreng yang dijanjikan dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) 11.500 perliter untuk minyak goreng curah, 13.500 perliter untuk kemasan sederhana dan 14.000 untuk kemasan premium, masih sulit didapatkan di pasaran. Baik di retail modern maupun pasar tradisional.

" Sekarang malah saling tuding antara produsen dan retailer soal stok. Jadi belum bisa diatasi. Harga masih bertahan di atas 18.900 untuk wilayah Jakarta dan 25.750 untuk wilayah Gorontalo, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis," ujar pengamat ekonomi Bhima Yudistira, Selasa (8/2).

Sementara pengamat ekonomi dari Core, Piter Abdullah menilai masalahnya ada pada persiapan yang minim.

"Niat baiknya bagus menetapkan harga tertinggi Rp14.000. Tapi kan masyarakat butuhnya bukan hanya ditetapkan, tapi bagaimana di lapangannya. Harga Rp14.000 tapi barangnya nggak ada, ya gimana?" tanya Piter.

Piter berpendapat penetapan harga eceran tertinggi butuh persiapan. Pemerintah harus bisa menguasai distribusinya.
 
"Karena potensi untuk penyimpangan-penyimpangan pasti banyak terjadi. Akan ada penumpukan, penyelundupan itu akan banyak. Karena pengusaha akan mencari keuntungan yang lebih besar. Jadi selama pemerintah tidak menguasi distribusinya ini kondisinya akan terus terjadi," papar Piter.

Persoalan distribusi, menurut Piter, adalah hal utama yang harus diawasi ketat.

"Bahkan kalau perlu pemerintah turun tangan langsung dalam distribusinya. Kalau hanya mengatakan harganya Rp14.000 tapi distribusinya dipegang oleh pengusaha, ya yang akan terjadi seperti sekarang ini," imbuhnya

Hal itu dinilai Piter memungkinkan saja secara hukum, karena pemerintah bisa membuat regulasinya.

"Kalau kita sebutkan harganya Rp14.000 tapi distribusinya dipegang pengusaha, tidak akan ini. Harus ada pemaksaannya, kalau enggak ya nggak bakal," pungkasnya. (J-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya