Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

OJK Komitmen Terus Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

M. Ilham Ramadhan Avisena
02/2/2022 15:10
OJK Komitmen Terus Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pihaknya akan berkomitmen memperkuat kebijakan yang bisa mendorong sektor jasa keuangan untuk tetap mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional.

"Khususnya kepada sektor-sektor prioritas dan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring, Rabu (2/2).

Wimboh mengatakan, OJK turut memberikan dukungan melalui kebijakan peningkatan akses keuangan UMKM. Itu bertujuan untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30% kepada UMKM di tahun 2024 yang didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

"Dilakukan dengan perluasan dan percepatan penyerapan KUR Klaster," terang Wimboh.

Baca juga: OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran 2021 ke Negara Sebesar Rp450 Miliar

Dia memerinci, perluasan kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) hingga triwulan III 2021 telah menyentuh Rp1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur. Lalu perluasan raising fund melalui Security Crowdfunding (SCF) dengan target pendanaan di tahun 2022 sebesar Rp251 miliar.

Kemudian perluasan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) dari 60 BWM di 2021 dan ditargetkan menjadi 100 BWM, kemudahan UMKM untuk go public, simplifikasi ketentuan branchless banking, serta optimalisasi platform UMKMMU dengan target 1.500 pelaku UMKM onboarding dengan penambahan jumlah produk yang di-listing dan didigitalkan sebanyak 3.000 produk.

"Selain itu, dukungan OJK bagi UMKM berupa kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 3,1 juta debitur, diperpanjang hingga tahun 2023," kata Wimboh.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, UMKM masih menjadi sektor penting bagi perekonomian nasional. Karenanya, salah satu paket kebijakan yang dikeluarkan KSSK ialah bertujuan meringankan beban UMKM selama pandemi dan mendorong sektor tersebut untuk tetap tumbuh.

"Pentingnya UMKM di dalam perekonomian menjadi perhatian khusus KSSK yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan insentif fiskal pemerintah, makroprudensial BI, dan prudensial sektor keuangan OJK," kata dia.

Dari sisi pemerintah, lanjut Sri Mulyani, diberikan insentif PPh Final UMKM DTP, subsidi bunga UMKM, serta program penjaminan kredit UMKM. Pada 2021, insentif PPh Final UMKM DTP dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM senilai Rp0,80 trilun.

Sedangkan KUR disalurkan sebesar Rp284,9 triliun bagi 7,51 juta debitur. Tambahan subsidi bunga KUR dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM. Sementara itu, subsidi bunga non-KUR dimanfaatkan oleh 8,33 Juta pelaku UMKM. Adapun penjaminan kredit UMKM yang dilaksanakan sejak tahun 2020 telah menjamin total Rp53,41 triliun bagi 2,45 juta debitur.

"UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja turut didorong untuk secara optimal berkontribusi pada pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani. (Mir/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya