Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah mendapat kekuatan tambahan dengan masuknya 2 pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam Satgas.
Kedua pejabat tinggi tersebut antara lain Kepala Departemen Hukum OJK dan Kepala Departemen Penyidikan / Kepala Satgas Waspada Investasi.
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menyampaikan bergabungnya OJK ke dalam Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah menjadi penting.
Pasalnya OJK merupakan otoritas yg menerbitkan izin, melakukan pengawasan, memberi sanksi, hingga memiliki unit penyidikan untuk dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
“Apabila ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana anggota oleh koperasi kepada usaha-usaha untuk investasi dan jasa keuangan lain, maka tentu dapat digabungkan antara analisis aliran dana dan asset tracing yg dilakukan PPATK dengan hasil temuan Satgas Waspada Investasi OJK," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (1/1).
Baca juga: Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ingin Tumbuhkan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Agus menyampaikan terdapat beberapa Koperasi Simpan Pinjam yang keberadaannya di dalam struktur konglomerasi keuangan. Sehingga koordinasi dengan OJK diperlukan untuk memastikan uang yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam memang diperuntukkan bagi upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan untuk membiayai kelompok usaha atau grupnya.
“Tujuan utama Satgas tetaplah pembayaran kepada anggota sesuai dengan akta perdamaian homologasi. Jangan sampai dengan pola Asset Based Resolution membuat Satgas tidak bisa mengetahui aliran uang anggota itu menjadi aset yang seperti apa " tegas Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.
“OJK sendiri memiliki Satgas Waspada Investasi yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang kurang lebih mirip dengan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Untuk itu kami sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas," kata Rizal.
Rizal juga menyampaikan bahwa OJK siap memberikan dukungan kepada Satgas berupa kewenangan untuk melakukan tracing asset dan analisis keterkaitan Koperasi Simpan Pinjam yang berada di dalam konglomerasi keuangan.
“Jadi segala tugas dan fungsi OJK berdasarkan undang-undang akan dioptimalkan untuk mendukung Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah," pungkasnya. (Des/OL-09)
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Wusono getol mengembangkan Koperasi Bumiayu Mandiri Sejahtera di Perumahan Asabri Bumiayu Indah Blok D-6 Kota Malang. Koperasi itu semula bermodal Rp600 ribu pada akhir 2018.
Digi Koperasi memiliki kapabilitas lengkap, meliputi Kasir Koperasi, Akuntansi dan Keuangan Koperasi, Internet Cepat, Integrasi Ekosistem Koperasi, hingga Integrasi Dashboard
KDKMP akan melakukan kerja sama dengan mereka dalam memajukan perekonomian di desa.
Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk menjadi subpangkalan elpiji 3 kilogram (kg).
Edukasi, sosialisasi, serta penguatan regulasi oleh OJK dan Satgas Waspada Investasi (SWI) cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pinjol ilegal.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan manajemen risiko, baik secara internal maupun di sektor jasa keuangan nasional.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved