Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Dorong Pertumbuhan UMKM

M. Ilham Ramadhan Avisena
27/1/2022 21:49
Ini yang Dilakukan Pemerintah untuk Dorong Pertumbuhan UMKM
Produk UMKM bersertifikasi halal dipajang dalam pameran Malang Islamic Movement di Mall Dinoyo City Malang, Jawa Timur.(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO )

PEMERINTAH daerah bakal diwajibkan untuk membeli produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan porsi 40% dari total pengadaan barang/jasa. Tujuannya yaitu untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha tersebut, baik skala daerah maupun nasional.

"Nanti pemda itu wajib hukumnya untuk membeli (produk UMKM) karena nanti akan diaudit oleh BPK, BPKP. Sekitar 40%-50% ini sedang kita atur supaya mereka membeli produk UMKM," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Media Group Network Summit 2022 bertajuk Sinergi Bersama untuk Penguatan Sektor Riil, Kamis (27/1).

Luhut bilang nantinya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan menyediakan e-katalog untuk menampilkan produk-produk UMKM. Kementerian/Lembaga, Pemda, dan instansi pemerintahan lainnya dapat mengakses dan membeli produk UMKM melaui e-katalog terseburt.

Dengan cara itu diharapkan UMKM Indonesia mampu bersaing dengan meningkatkan kualitas produknya. Selain itu, UMKM juga mendapatkan tambahan pasar tetap dari kebijakan tersebut.

"Jadi apa yang dibuat oleh anak-anak dalam negeri dan memenuhi standar misalnya dari kemenkes, perindustrian, atau ESDM, itu bisa masuk di e-katalog. Jadi dia akan bersaing pada kualitas dan harga. Kalau itu terjadi, maka Dampaknya adalah akan banyak UMKM bekerja, menghasilkan produk yang tentu meningkat. Ini saya kira bagus," jelas Luhut.

Nantinya koding dari tiap instansi pemerintahan akan dijadikan satu dalam sebuah sistem. Tujuannya agar ketentuan pengadaan barang/jasa sebesar 40% UMKM dapat dimonitor dan dilihat oleh publik. Itu juga akan meningkatkan transparansi pemerintah dalam membelanjakan anggaran.

"Minggu depan kami akan rapatkan terpadu dengan semua, dan kemudian dilanjutkan dengan semua bupati/wali kota, gubernur. BPK juga sudah saya infokan, agar aturan baru ini bisa diaudit, paling tidak 40% semua pemda harus membeli produk dalam negeri," jelas Luhut.

Baca juga: Siap Dukung UMKM Naik Kelas, Tjufoo Resmi Hadir di Indonesia

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki bilang, pihaknya juga telah meluncurkan portal UMKM ekspor nasional, yakni smesta.id. Melalui portal tersebut, diharapkan dapat memacu produktivitas pelaku UMKM untuk tampil di level global.

Pasalnya, portal tersebut dibuat untuk mendorong pelaku UMKM mengekspor produk-produknya. Setidaknya saat ini sebanyak 1.521 UMKM berorientasi ekspor telah bergabung dan menawarkan produknya di smesta.id.

"Kami optimistis, UKM yang tergabung bisa mencapai 10 ribu UMKM di tahun 2024. Portal UKM ekspor ini nantinya akan diperluas melalui integrasi ke dalam laman pengadaan barang/jasa pemerintah. Diharapkan itu dapat menjadi gerakan bersama untuk menjadikan UMKM berdaya saing global," kata Teten.

Upaya untuk mendorong UMKM melakukan ekspor berangkat dari minimnya keterlibatan sektor usaha itu dalam kinerja ekspor nasional. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan III 2021 ekspor komoditas Indonesia mengalami pertumbuhan tinggi hinhha 50,90%.

Namun dari porsi ekspor dari UMKM baru mencapai 14%, jauh di bawah negara lain seperti Tiongkok (68%), India (40%), Malaysia (17,3%), dan Vietnam (17%). Karenanya, kata Teten, dorongan ekspor kepada pelaku UMKM nasionao menjadi penting. Ditargetkan kontribusi ekspor UMKM dapat mencapai 17% dari total ekspor nasional di 2024.

Namun diakui Teten upaya itu tak mudah. Sejumlah tantangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Skala usaha yang kecil, kualitas dan kuantitas produksi yang masih rendah, terbatasnya akses pemasaran, mahalnya biaya logistik, hingga urung terjadinya kemitraan antara UMKM dengan usaha besar menjadi hal yang mesti diselesaikan. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya