Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mencabut izin usaha 2.078 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral dan batu bara. Tindakan tegas itu dilakukan karena seluruh korporasi tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerja serta tidak melaksanakan pekerjaan dengan izin yang sudah diberikan sejak bertahun-tahun lalu.
"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. Izin bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan. Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/1).
Tidak hanya perusahaan pertambangan, pemerintah juga mencabut 192 izin usaha di sektor kehutanan dengan total luas 3,126 juta hektare. Seluruh izin itu dicabut karena perusahaan-perusahaan terkait tidak membuat rencana kerja dan menelantarkan lahan yang mereka miliki.
Pemerintah juga menanggalkan izin usaha dari 36 badan hukum yang memegang hak guna usaha perkebunan dengan jumlah luas lahan 34 ribu hektare. Kepala negara menegaskan bahwa pembenahan dan penertiban tersebut merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan.
Pemerintah, lanjutnya, terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Di sisi lain, pemerintah juga bertindak tegas kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan izin yang telah diberikan.
"Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan pasti akan kami cabut," tegas mantan wali kota Solo itu.
Baca juga: Kemenkeu: Indonesia Butuh Rp300 Triliun untuk Tangani Dampak Perubahan Iklim
Presiden menekankan bahwa langkah tegas itu merupakan perwujudan dari amanat konstitusi yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ke depan, pemerintah akan selalu memberi kesemepatan pemerataan dan pemanfaatan aset kepada kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani dan pesantren.
"Dengan catatan, mereka bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel dan memiliki rekam jejak, reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam," tandas Jokowi. (OL-14)
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Jepang bahkan berencana menyelenggarakan upacara penyambutan khusus saat komodo tiba di Jepang.
Menhut Raja Juli Antoni, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Jepang, Suzuki Norikazu. Ia mendorong investasi karbon dan pengelolaan mangrove
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Raja Juli Antoni mengatakan, upaya menjaga hutan merupakan hal yang bukan hanya bagian dari perintah dan tujuan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga bagian dari ajaran agama.
Upaya mempercepat pengembangan multiusaha kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia usaha dan kalangan akademisi.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved