Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu syarat agar investor mau masuk ke suatu negara adalah keamanan. Tanpa ada jaminan keamanan sangat sulit untuk menarik investor, sebab hal itu terkait dengan uang atau investasi yang mereka tanam.
Berangkat dari situ PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangi kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia dalam bidang pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan Kawasan Industri Pulogadung.
Baca juga: 3 Kawasan Industri Halal Indonesia Dinilai Mampu Tarik Investasi ...
Dengan bertempat di kantor BNPT Jakarta, Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi Mangaweang, menandatangani perjanjian kerja sama sinergitas pencegahan potensi paparan radikalisme dan tindak pidana terorisme bersama Sekretaris Utama BNPT, Mayor Jenderal TNI H. Dedi Sambowo yang disaksikan secara langsung oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. dan Komisaris Utama PT JIEP, Dwi Wahyu Daryoto.
“Sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami dapat menjalin kerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan semangat sinergitas untuk melaksanakan program pencegahan paparan radikalisme dan pencegahan tindak pidana terorisme di lingkungan Kawasan Industri Pulogadung. Semoga langkah ini dapat menciptakan keamanan serta kenyamanan bagi para tenant, investor juga seluruh pekerja yang berada di dalam Kawasan Industri Pulogadung,” ujar Landi pada sambutannya.
Landi menambahkan, sinergitas yang terjalin antara JIEP dengan BNPT merupakan realisasi tanggung jawab mereka sebagai pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung untuk menciptakan sebuah iklim investasi yang aman dan nyaman bagi seluruh perusahaan yang ada di kawasan.
“Kami menyadari untuk menciptakan iklim investasi yang baik tentunya diperlukan sebuah kepastian dalam berusaha yang salah satunya ialah faktor keamanan. Kami optimis iklim investasi di Kawasan Industri Pulogadung akan selalu kondusif seiring dengan keamanan dan kenyamanan yang tercipta bagi seluruh pelaku usaha di lingkungan Kawasan Industri Pulogadung,” tambahnya
Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., mengapresiasi jajaran manajemen dan keluarga besar PT JIEP dalam keikutsertaan mereka mendukung serta menjalankan program pencegahan tindak pidana terorisme bersama BNPT.
“Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen PT JIEP yang pada hari ini telah mewujudkan semangat sinergitas untuk kita bersama-sama melaksanakan program-program pencegahan tindak pidana terorisme di Indonesia secara lebih khusus di lingkungan kawasan,” ujar Boy.
Boy juga menyinggung terkait sinergi atas program-program pencegahan melalui sosialisasi bahaya paparan radikalisme dan tindak pidana terorisme hingga program pembinaan Eks Narapidana Terorisme (Napiter) yang telah berikrar sumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui program pembinaan UMKM dapat direalisasikan secara bersama-sama dengan PT JIEP.
Sebagai informasi tambahan, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh negara dengan komposisi kepemilikan saham Kementerian BUMN sebesar 50% dan pemerintah provinsi DKI Jakarta 50%.
PT JIEP berkomitmen untuk menggalakkan core values AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sebagai landasan setiap Insan JIEP dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan yang maksimal untuk seluruh stakeholder perusahaan agar dapat terhindar dari bahaya paparan radikalisme dan tindak pidana terorisme. (Ant/A-1)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved