Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Perindustrian fokus untuk mendorong tumbuhnya kawasan industri halal seiring dengan potensi yang berkembang di Indonesia dan global
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menuturkan, sudah terbangun tiga kawasan industri halal, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur dan Bintan Inti Halal Hub, Kepulauan Riau.
“Tiga kawasan ini telah menangkap potensi investasi industri halal global. Kami beri apresiasi kepada tiga perintis pembangunan kawasan industri halal di Indonesia tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/11).
Eko menjelaskan, dalam upaya membangun kawasan industri halal, pengelola wajib memiliki masterplan yang mencakup perencanaan untuk mendukung industri halal sebagai tenant-nya.
Selain itu, juga wajib memiliki keunggulan karena wajib memilik Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).
Baca juga : Kementan Pamerkan Produk Pertanian Nusantara di Acara ODICOFF
Menurutnya, kawasan industri halal perlu dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa tim manajemen halal, sistem manajemen halal, laboratorium halal, lembaga pemeriksa halal dan instalasi pengolahan air baku tersertifikasi halal.
"Fasilitas-fasilitas ini yang akan mendorong peningkatan daya saing kawasan industri halal di Indonesia,” ungkapnya.
Di samping itu, dalam mengakselerasi pengembangan industri halal di Indonesia, dibutuhkan dukungan insentif berupa fiskal dan pembiayaan. Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, dan lainnya.
“Guna mencapai sasaran tersebut, juga perlu akselerasi kebijakan insentif fiskal, sistem rating, pembiayaan inovasi dan dukungan anggaran," harap Eko.
Upaya pengembangan industri halal diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperolah Surat Keterangan Pembentukan Kawasan Industri Halal. (OL-7)
Penyelenggaraan ICCIS 2025 merupakan langkah vital untuk mematangkan solusi bersama guna mendorong perkembangan industri rantai dingin nasional.
Kinerja manufaktur dikatakan lebih akurat dengan IKI dan PMI BI dibandingkan dengan indikator kinerja manufaktur lainnya.
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Pemerintah mengundang investor asing, terutama dari negara Islam untuk berinvestasi di kawasan industri halal yang saat ini dibangun.
World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHC NU) adalah lembaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Di Ketekesu yang sebelumnya hanya disiapkan musala kini dibangunkan masjid.
Rumah Kreatif BUMN (RKB) BNI Fest ini dilaksanakan agar masyarakat Jakarta dan sekitarnya tahu bahwa ada satu destinasi wisata kuliner unik di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved