Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEMENTERIAN Perindustrian fokus untuk mendorong tumbuhnya kawasan industri halal seiring dengan potensi yang berkembang di Indonesia dan global
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menuturkan, sudah terbangun tiga kawasan industri halal, yaitu Halal Modern Valley di Serang, Banten, Halal Industrial Park di Sidoarjo, Jawa Timur dan Bintan Inti Halal Hub, Kepulauan Riau.
“Tiga kawasan ini telah menangkap potensi investasi industri halal global. Kami beri apresiasi kepada tiga perintis pembangunan kawasan industri halal di Indonesia tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/11).
Eko menjelaskan, dalam upaya membangun kawasan industri halal, pengelola wajib memiliki masterplan yang mencakup perencanaan untuk mendukung industri halal sebagai tenant-nya.
Selain itu, juga wajib memiliki keunggulan karena wajib memilik Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI).
Baca juga : Kementan Pamerkan Produk Pertanian Nusantara di Acara ODICOFF
Menurutnya, kawasan industri halal perlu dilengkapi dengan fasilitas pendukung berupa tim manajemen halal, sistem manajemen halal, laboratorium halal, lembaga pemeriksa halal dan instalasi pengolahan air baku tersertifikasi halal.
"Fasilitas-fasilitas ini yang akan mendorong peningkatan daya saing kawasan industri halal di Indonesia,” ungkapnya.
Di samping itu, dalam mengakselerasi pengembangan industri halal di Indonesia, dibutuhkan dukungan insentif berupa fiskal dan pembiayaan. Kemenperin akan mengusulkan insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, dan lainnya.
“Guna mencapai sasaran tersebut, juga perlu akselerasi kebijakan insentif fiskal, sistem rating, pembiayaan inovasi dan dukungan anggaran," harap Eko.
Upaya pengembangan industri halal diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperolah Surat Keterangan Pembentukan Kawasan Industri Halal. (OL-7)
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
P3DN Kemenperin menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek Pusri-IIIB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan terkait aturan TKDN.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Pemerintah mengundang investor asing, terutama dari negara Islam untuk berinvestasi di kawasan industri halal yang saat ini dibangun.
World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHC NU) adalah lembaga pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Di Ketekesu yang sebelumnya hanya disiapkan musala kini dibangunkan masjid.
Rumah Kreatif BUMN (RKB) BNI Fest ini dilaksanakan agar masyarakat Jakarta dan sekitarnya tahu bahwa ada satu destinasi wisata kuliner unik di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved