Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara soal potensi delisting atau penghapusan saham emiten yang disampaikan Bursa Efek Indonesia beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, delisting saham dilakukan apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
"Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk," kata Irfan dalam rilis yang dikutip Rabu (22/12).
Lebih lanjut, Garuda bakal mengoptimalkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja perseroan yang terlilit utang US$9,8 miliar.
"Saat ini kami fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha," kata Irfan.
"Sehingga, nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," harapnya.
Baca juga: Kelangsungan Usaha Dinilai Terganggu, Garuda Indonesia Berpotensi Delisting oleh BEI
Irfan menjelaskan, setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.
"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia," pungkasnya. (A-2)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 30 Juni 2025, dibuka menguat 34,91 poin atau 0,51% ke posisi 6.932,31.
AKTIVITAS perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 23–26 Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan di hampir seluruh indikator utama.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 26 Juni 2025, dibuka menguat 9,71 poin atau 0,14% ke posisi 6.841,85.
IHSG hari ini, Rabu 25 Juni 2025, berpeluang bergerak menguat. Sentimen utamanya tidak lain karena seiring meredanya konflik Iran vs Israel di kawasan Timur Tengah.
Konflik Iran-Israel berpotensi membawa dampak langsung ke pasar keuangan global, termasuk ke pasar saham Indonesia. Kemarin IHSG terkoreksi 1,74%
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 24 Juni 2025, dibuka menguat 91,75 poin atau 1,35% ke posisi 6.878,89.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved