Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara soal potensi delisting atau penghapusan saham emiten yang disampaikan Bursa Efek Indonesia beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, delisting saham dilakukan apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
"Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk," kata Irfan dalam rilis yang dikutip Rabu (22/12).
Lebih lanjut, Garuda bakal mengoptimalkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja perseroan yang terlilit utang US$9,8 miliar.
"Saat ini kami fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha," kata Irfan.
"Sehingga, nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," harapnya.
Baca juga: Kelangsungan Usaha Dinilai Terganggu, Garuda Indonesia Berpotensi Delisting oleh BEI
Irfan menjelaskan, setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.
"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia," pungkasnya. (A-2)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Kamis, 19 Juni 2025, dibuka melemah 4,73 poin atau 0,07% ke posisi 7.103,06.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 17 Juni 2025, dibuka menguat 6,04 poin atau 0,08% ke level 7.161,89.
meningkatnya volatilitas di pasar global dalam beberapa hari terakhir. Sentimen investor saat ini dibayangi sikap kehati-hatian, di tengah masih tingginya ketegangan geopolitik
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Selasa 17 Juni 2025, dibuka menguat 56,50 poin atau 0,79% ke posisi 7.174,09.
Eskalasi konflik Israel vs Iran berpotensi mengoreksi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin 16 Juni 2025, dibuka menguat 10,61 poin atau 0,15% ke posisi 7.176,68.
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
ANGGOTA DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai bahwa terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah perjuangan rakyat.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut DPR RI sudah memenuhi janjinya dengan menyetujui Revisi perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan di Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved