Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara soal potensi delisting atau penghapusan saham emiten yang disampaikan Bursa Efek Indonesia beberapa waktu lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, delisting saham dilakukan apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
"Adapun saham Garuda Indonesia saat ini telah disuspensi selama 6 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk," kata Irfan dalam rilis yang dikutip Rabu (22/12).
Lebih lanjut, Garuda bakal mengoptimalkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam mengakselerasikan langkah pemulihan kinerja perseroan yang terlilit utang US$9,8 miliar.
"Saat ini kami fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses PKPU guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha," kata Irfan.
"Sehingga, nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala," harapnya.
Baca juga: Kelangsungan Usaha Dinilai Terganggu, Garuda Indonesia Berpotensi Delisting oleh BEI
Irfan menjelaskan, setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada 5 Januari 2021, yang lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan Januari.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal.
"Kami memandang proses PKPU ini akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia," pungkasnya. (A-2)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Kamis 7 Agustus 2025, dibuka menguat 42,59 poin atau 0,57% ke posisi 7.546,34.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Rabu 6 Agustus 2025, dibuka menguat 16,41 poin atau 0,22 persen ke posisi 7.531,60.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Selasa, 5 Agustus 2025, diprediksi bergerak mendatar.
Pengguna dapat mengembangkan strategi investasi yang lebih dinamis seperti memasang order beli dan jual sebelum bursa saham Amerika dibuka.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Selasa 29 Juli 2025, dibuka menguat 11,02 poin atau 0,14% ke posisi 7.625,79.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Senin, 28 Juli 2025, dibuka menguat 87,25 poin atau 1,16% ke posisi 7.630,75.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved