Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor perikanan mencapai Rp4 triliun di tahun depan. Salah satu upayanya lewat kebijakan penangkan terukur atau kuota ikan.
"Lewat kebijakan penangkapan terukur yang berjalan di 2022, tidak peduli dengan cara apapun, apakah infrastruktur tersedia, Dirjen Tangkap KKP harus menjalankan itu. Saya punya keyakinan bisa tembus lebih dari Rp3 triliun atau pada akhir 2022 bisa mencapai Rp4 triliun," ucapnya dalam talkshow Bincang Bahari Edisi Spesial di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (22/12).
Berdasarkan data KKP hingga 21 Desember 2021, total PNBP yang diterima mencapai Rp920 miliar. Jumlah tersebut diyakini masih terus bertambah bahkan melebihi Rp1 triliun hingga akhir tahun.
Baca juga: KKP Pasang Satelit 24 Jam Awasi Kapal Asing Ilegal
Angka tersebut bakal didapat dari bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) yang jumlahnya masing-masing lebih dari Rp35 miliar dan Rp350 miliar.
"Bagi saya sih (PNBP Rp1 triliun) ini enggak bangga. Tapi, bagi lain ini prestasi. Makanya, di tahun 2022 kita targetkan lagi peningkatan menjadi Rp4 triliun bahkan Rp6 triliun, sehingga target Rp12 triliun bisa tercapai," harapnya.
Kebijakan penangkapan terukur merupakan implementasi ekonomi biru yang diterapkan pada tahun depan.
Dalam menentukan kuota ikan, KKP berpatokan pada basis data yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).
"Seluruh wilayah perairan penangkapan akan dizonasi. Saya berharap sekali, empat budidaya komoditas berorientasi ekspor, yakni udang, lobster, rumput laut dan kepiting akan terdongkrak," pungkas Trenggono. (A-2)
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan paspor yang pada tahun ini menerbitkan sebanyak 145.466 paspor
Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi yang diterapkan KKP sejak 2023 telah membawa perbaikan signifikan dalam sistem perikanan tangkap nasional.
LEMBAGA Manajemen Aset Negara (LMAN) membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun pada periode Januari hingga 4 Oktober 2024, atau tahun berjalan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
SKIM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Industri galangan kapal nasional menyambut positif rencana pemerintah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk hingga 0%.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
SEBANYAK 12 negara pemilik pantai yang ada di Samudera Hindia menggelar pertemuan membahas ikan tuna di 30th Session of the Coastal States Alliance (CSA 030) 30-31 Januari 2026 di Kuta Bali.
Saat ini daya tampung Pelabuhan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.
Sebagai produsen ikan terbesar kedua di dunia, sekitar 95% tangkapan ikan Indonesia berasal dari perikanan skala kecil.
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari mencatat produksi ikan di pelabuhan ituIkan Layang dan Tuna Dominasi Hasil Tangkapan di Pelabuhan Kendari mencapai 80–100 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved