Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menargetkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor perikanan mencapai Rp4 triliun di tahun depan. Salah satu upayanya lewat kebijakan penangkan terukur atau kuota ikan.
"Lewat kebijakan penangkapan terukur yang berjalan di 2022, tidak peduli dengan cara apapun, apakah infrastruktur tersedia, Dirjen Tangkap KKP harus menjalankan itu. Saya punya keyakinan bisa tembus lebih dari Rp3 triliun atau pada akhir 2022 bisa mencapai Rp4 triliun," ucapnya dalam talkshow Bincang Bahari Edisi Spesial di Gedung KKP, Jakarta, Rabu (22/12).
Berdasarkan data KKP hingga 21 Desember 2021, total PNBP yang diterima mencapai Rp920 miliar. Jumlah tersebut diyakini masih terus bertambah bahkan melebihi Rp1 triliun hingga akhir tahun.
Baca juga: KKP Pasang Satelit 24 Jam Awasi Kapal Asing Ilegal
Angka tersebut bakal didapat dari bidang perikanan tangkap, serta tagihan atas pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan eksplorasi minyak dan gas (migas) yang jumlahnya masing-masing lebih dari Rp35 miliar dan Rp350 miliar.
"Bagi saya sih (PNBP Rp1 triliun) ini enggak bangga. Tapi, bagi lain ini prestasi. Makanya, di tahun 2022 kita targetkan lagi peningkatan menjadi Rp4 triliun bahkan Rp6 triliun, sehingga target Rp12 triliun bisa tercapai," harapnya.
Kebijakan penangkapan terukur merupakan implementasi ekonomi biru yang diterapkan pada tahun depan.
Dalam menentukan kuota ikan, KKP berpatokan pada basis data yang dikeluarkan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan).
"Seluruh wilayah perairan penangkapan akan dizonasi. Saya berharap sekali, empat budidaya komoditas berorientasi ekspor, yakni udang, lobster, rumput laut dan kepiting akan terdongkrak," pungkas Trenggono. (A-2)
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
PNBP terbesar diperoleh dari penerbitan paspor yang pada tahun ini menerbitkan sebanyak 145.466 paspor
Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi yang diterapkan KKP sejak 2023 telah membawa perbaikan signifikan dalam sistem perikanan tangkap nasional.
LEMBAGA Manajemen Aset Negara (LMAN) membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun pada periode Januari hingga 4 Oktober 2024, atau tahun berjalan.
Biaya operasional dari program kerja hanya 0,92 persen, sementara 99,08 persen lainnya digunakan untuk dana program.
SKIM adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa WNA yang bersangkutan telah tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
DOSEN UGM mengomentari penarikan (recall) terhadap produk udang beku merek Great Value di AS yang diimpor dari perusahaan Indonesia karena mengandung radioaktif.
MENYONGSONG satu abad kemerdekaan Indonesia, kedaulatan pangan menjadi agenda prioritas yang wajib dimenangkan.
SEBANYAK 50 Ketua DPD KNTI se-Sumatra dan Koperasi Perikanan melaksanakan Rapat Konsolidasi penguatan simpul jaringan koperasi perikanan di wilayah Sumatra dan Kepulauan Riau.
Australia dan Indonesia memiliki hubungan perdagangan perikanan yang telah lama terjalin, didukung oleh tingkat komplementer yang kuat antara kedua negara.
Luhut apresiasi atas keberhasilan diplomasi ekonomi Indonesia dalam menyepakati penurunan tarif tambahan terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat (AS),
MGM Bosco Logistics meresmikan fasilitas cold storage guna memperkuat infrastruktur logistik dan memastikan kualitas produk perikanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved