Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Restrukturisasi Global Bonds Modernland Rampung

Mediaindonesia.com
17/12/2021 22:50
Restrukturisasi Global Bonds Modernland Rampung
Kawasan Jagarta Garden City, salah satu proyek yang dikembangkan PT Modernland Realty Tbk(Dok Modernland)

PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mengumumkan bahwa restrukturisasi global bonds mereka yakni Guaranteed Senior Notes 2021 senilai US$150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai US$240 juta telah efektif per Jumat (17/12).

Selesainya restrukturisasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Wali Amanat (Indenture) antara perseroan beserta anak usaha dengan Bank of New York Mellon London Branch selaku Wali Amanat atau Trustee, Bank of New York Mellon Singapore Branch selaku Collateral Agent Offshore Notes Security Agent dan Bank CIMB Niaga selaku Onshore Notes Security Agent.

President Director PT Modernland Realty Tbk William Honoris menjelaskan perseroan berhasil merampungkan semua dokumen legal dan administrasi yang dibutuhkan terkait Perjanjian Wali Amanat sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan yakni 31 Desember 2021.

"Perseroan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari para noteholders serta para pihak terkait sehingga restrukturisasi global bonds ini berhasil diselesaikan dan efektif," ujar William. 

Sebelumnya, dampak dari pandemi covid-19 mengakibatkan perseroan mengalami gagal bayar kupon pada Agustus 2020 dan Oktober 2020. Akibatnya, pada September dan November 2020, Modernland Realty bersama dengan entitas anak di Singapura yaitu Modernland Overseas Pte Ltd (MLO) dan JGC Ventures Pte Ltd (JGCV) mengajukan moratorium ke Pengadilan Singapura

Pengajuan itu sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan Pasal 64 tentang Restrukturisasi dan Pembubaran. Moratorium tersebut dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi Perseroan untuk mengajukan Scheme of Arrangement.

Pada 25 Juni 2021, setelah menerima indikasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemegang notes terhadap syarat dan ketentuan Restrukturisasi Notes-2021 dan Restrukturisasi Notes-2024, perseroan mengumumkan dimulainya Scheme of Arrangement kepada para kreditur.  Skema yang ditawarkan melalui Situs Scheme of Arrangement, Sistem Kliring, dan SGXNet.

Pada 2 Juli 2021 diadakan rapat informasi, dan pada 9 Juli 2021, skema yang diajukan tersebut disetujui oleh mayoritas kreditur. Hasil votingnya ialah 100% suara setuju untuk skema JGCV dan 99,52% suara setuju untuk skema MLO.

Adapun pada 30 Agustus 2021 Scheme of Arrangement disetujui oleh Pengadilan Singapura. Selanjutnya dalam rangka memenuhi persyaratan Wali Amanat, perseroan menjalani Sidang Chapter 15 yang dilakukan secara virtual oleh United States Bankruptcy Court Southern District Of New York pada 14 Oktober 2021.

"Hasil sidang menguatkan putusan Scheme of Arrangement yang diputuskan oleh Pengadilan Singapura," pungkas William. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya